MEMBANGUN KESADARAN HUKUM PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Authors

  • Deassy J.A. Hehanussa Universitas Pattimura
  • Yonna Beatrix Salamor Universitas Pattimura

Keywords:

perempuan, anak, kekerasan seksual

Abstract

Masyarakat abad ke-21 telah memasuki era globaliasi dan wacana penegakan hak asasi manusia (HAM) yang telah berkembang, tetapi masih menyisakan perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Stigmatisasi terhadap seksualitas perempuan tampaknya masih kuat berakar dalam budaya masyarakat. Pandangan yang dikotomi ini pada akhirnya membuat perempuan tidak mudah untuk mengakses hak-haknya, baik ketika masyarakat maupun aparat menempatkan perempuan sebagai korban kejahatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perempuan dan anak dalam rangka pencegahan dan perlindungan terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan mengidentifikasi permasalahan terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, melakukan pendampingan bersama mitra bagi perempuan dan anak korban tindak pidana kekerasan seksual, serta melakukan kegiatan sosialisasi. Kegiatan PKM ini memberikan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan dan anak, tentang jenis-jenis kekerasan seksual yang terjadi serta melakukan sosialisasi terkait penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan rendahnya kesadaran masyarakat, khususnya perempuan dan anak, terhadap tindak pidana kekerasan seksual, menyebabkan anak dan perempuan sangat rentan dengan kekerasan seksual. Kecenderungan kekerasan seksual dilakukan oleh lingkungan keluarga terdekat (keluarga) merupakan faktor pemicu terbesar terjadinya tindak pidana kekerasan seksual

Published

2019-12-24

Issue

Section

Articles
Abstract views: 2965 | : 2023