PENGARUH KECUKUPAN MODAL, TINGKAT EFISIENSI OPERASIONAL, DAN RISIKO KREDIT TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN INDONESIA

Authors

  • Stephanie Natha Oktiandra Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • Rilo Pambudi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/balance.v22i1.6689

Keywords:

banking, financial performance, capital adequacy, operational efficiency level, credit risk

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kecukupan modal terhadap kinerja keuangan, tingkat efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan, dan risiko kredit terhadap kinerja keuangan.

Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan 121 data dari perusahaan perbankan terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2023. Data diperoleh dari laporan tahunan perusahaan dan website Bursa Efek Indonesia. Analisis data meliputi analisis deskriptif, uji prasyarat, dan uji hipotesis menggunakan SPSS. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecukupan modal tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan, tingkat efisiensi operasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, dan risiko kredit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

References

Assa, Vanesia, & Loindong, S. S. (2023). Analisis Pengaruh Risiko Kredit, Kecukupan Modal dan Likuiditas terhadap Kinerja Keuangan pada Bank BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1048-1057.

Athanasoglou, Brissimis, Delis. (2008) Bank-Specific, Industry-Specific and Macroeconomic Determinants of Bank Profitability. Journal of International Financial Markets, Institutions and Money, Volume 18, Issue 2, April 2008, Pages 121-136.

Azmi, S. N., & Takarini, N. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen, 11, 149-156.

Bank Indonesia. (2008). Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2013). Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/12/PBI/2013 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum. Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2013). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/7/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum. Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2015). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/19/DPUM tentang Penerapan Manajemen Risiko untuk Bank Umum. Bank Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2020. Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020. Tentang Transparansi Dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional.

Mahardian, P. (2008). Analisis Pengaruh Rasio CAR, BOPO, NPL, NIM, LDR terhadap Kinerja Keuangan Perbankan (Studi Kasus Perusahaan Perbankan yang Tercatat di BEJ Periode Juni 2002-Juni 2007). Semarang: UNDIP Semarang.

Mawardi, (2019) Optimalisasi Kompetensi Guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA, 20( 1), 69- 82.

Mishkin, & Frederic. (2016). The Economics of Money, Banking, and Financial Markets (5th ed.). Pearson.

Mudjijah, S., Khalid, Z., & Sekar Astuti, D. A. (2019). Pengaruh Kinerja Keuangan dan Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan yang Dimoderasi Variabel Ukuran Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8, 41-56.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Nomor 9/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.03/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2016). POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Persyaratan Kecukupan Modal Minimum untuk Bank Umum. Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan

Prasetyo, H.H., (2018), Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap Kinerja Keuangan Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2015-2016. Universitas Negeri Yogyakarta .

UU Nomor 10 Tahun 1998 (1998). Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang tentang Perubahan atas Undang – Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan

Vernanda, S.D., (2016). Analisis Pengaruh CAR, LDR, NPL, BOPO, dan Size terhadap ROA (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2015). Universitas Diponegoro, Semarang.

Downloads

Published

2025-07-16