Pelaksanaan Bimbingan Teknis SiTB (Siap Tangguh Bencana) di Provinsi NTB

Authors

  • Hendy Risdianto Wijaya Program Studi Program Profesi Insinyur, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia
  • M.M. Lanny W. Pandjaitan Electrical Engineering Master Program, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia
  • Lukas Cognitive Engineering Research Group (CERG), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia
  • Frederick Simatupang Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Adwil Direktorat MPBK, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25170/jpk.v1i1.5863

Keywords:

Bimtek, Perencanaan PRB, Provinsi NTB, SiTB, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana

Abstract

Artikel ini mempresentasikan kegiatan praktik keinsinyuran dalam penggunaan aplikasi SiTB (Siap Tangguh Bencana) untuk menghasilkan pelaporan SPM Sub Urusan Bencana di Provinsi NTB. Kegiatan ini berupa Bimbingan Teknis (BimTek) kepada BPBD Provinsi, BPBD Kab/Kota dan pihak terkait; yang dilaksanakan dengan 2 cara yakni daring pada 6 Juni 2023 melalui zoom dan secara luring pada 20 sampai 22 Juni 2023 di Fave Hotel Langko Mataram. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dari Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Adwil, Pemerintah Provinsi NTB dan SIAP SIAGA. Tujuan kegiatan ini adalah peserta bisa mengisi data sesuai petunjuk pengisian SPM di SiTB dan menghasilkan laporan SPM tahun 2022. Laporan tersebut dapat digunakan sebagai dokumen perencanaan pembiayaan BPBD Kab/Kota dan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPBD Provinsi dan Pemda NTB dalam Penanggulanan Risiko Bencana (PRB).

References

Kementerian Dalam Negeri. (2008). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja BPBD. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. Kementerian Dalam Negeri. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. (2021). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. (2008). Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. (2012). Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. (2021). Modul Instrumen Kebijakan Penerapan SPM Sub Urusan Bencana: Jakarta, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

BNPB. (2019). Indeks Risiko Bencana. Jakarta: BNPB

Downloads

Published

2024-08-13
Abstract views: 35 | PDF downloads: 5