KESANTUNAN BERBAHASA DALAM KOMUNIKASI TAWAR-MENAWAR DI PASAR TRADISIONAL SURABAYA

Authors

  • Tri Indrayanti Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
  • Shafira Rizka Cahyaningtyas R. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
  • Siti Zaizatur Rizqo Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.22.5994

Keywords:

kesantunan berbahasa, tawar-menawar, pasar tradisonal

Abstract

Kesantunan berbahasa merupakan bagian penting dalam sebuah berkomunikasi. Kesantunan berbahasa juga berkaitan dengan kesopanan, rasa hormat, sikap yang baik, atau perilaku yang pantas. Kesantunan berbahasa tidak hanya motivasi utama bagi penutur untuk berbicara, tetapi juga sebagai faktor pengatur yang berfungsi menjaga agar percakapan berjalan dengan benar, menyenangkan, dan tidak sia-sia. Kesantunan berbahasa diperlukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bertutur kata dengan menggunakan bahasa yang santun. Tujuannya adalah membuat suasana berinteraksi menyenangkan, tidak mengancam, dan efektif. Dengan kata lain, kesantunan berbahasa lebih mengedepankan nilai sosial dan menghormati perasaan orang lain. Pemilihan kosakata juga perlu diperhatikan dalam bertutur agar benar- benar santun.

Pasar tradisional merupakan salah satu tempat utama berlangsungnya interaksi sosial. Dalam sebuah interaksi, tentunya keterlibatan bahasa memegang peranan yang penting untuk menjalin komunikasi antara individu yang satu dengan lainnya. Tanpa disadari, ketika para partisipan yang berada di dalamnya (penjual dan pembeli) sedang melakukan percakapan atau  tawar-menawar, ada perkataan yang dirasa kurang baik, pemilihan kata yang kurang tepat, atau pelafalan secara keras yang dengan atau tidak sengaja diucapkan oleh penjual atau pembeli yang menyebabkan salah seorang di antara kedua pihak tersebut merasa tersinggung sehingga menyulut terjadinya konflik atau perkelahian. Peristiwa semacam itu menjadi fenomena umum yang kerap kita jumpai di pasar dan tidak terkecuali di pasar malam Bratang Surabaya.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan prinsip kesantunan berbahasa dalam komunikasi tawar-menawar di pasar tradisional Surabaya. Penulis memilih pasar tardional di Bratang Surabaya sebagai objek penelitian karena peneliti menemukan tuturan yang dirasa memiliki unsur dalam prinsip kesantunan. Penelitian tentang prinsip kesantunan di pasar tradisional Surabaya difokuskan pada dua pedagang, yaitu pada Ibu Desi dan Ibu Ani. Dua objek tersebut menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Tutuan dua pedadang dirasa menarik untuk dikaji karena ketika berdagang dua penjual melakukan obrolan di luar barang yang akan dijual. Obrolan yang muncul banyak memberi nilai pesan moral, nilai kebaikan, nilai religius, dan lain-lain. Pendekatan penelitian dalam penelitian yaitu pendekatan kualitatif yang menghasilkan analisis deskriptif. Peneliti berusaha mendeskripsikan fakta berupa tuturan sehingga bisa dianalisis prinsip kesantunannya. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik rekam dan simak. Data yang sudah diperoleh melalui rekaman ditranskipsi kemudian dianalisis menggunakan teori prinsip kesantunan Leech.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesantunan berbahasa dalam komunikasi tawar-menawar di pasar tradisional Surabaya, data yang mengandung prinsip kesantunan maksim kearifan sebanyak 5 data, prinsip kesantunan maksim kedermawanan sebanyak 2 data, prinsip kesantunan maksim pujian 6 data, prinsip kesantuanan maksim kerendahan hati 2 data, prinsip kesantunan maksim kesepakatan 2 data, dan prinsip kesantunan maksim simpati 1 data. Contoh analisia data:  Pembeli 1:Ibu semoga jualannya lancar, sukses. Bu Ani:Iya mbak, terima kasih atas doanya, semoga mbaknya juga lancar rezeki. Pembeli 1: Iya bu, semoga rezeki saya   juga lancar” (2/12/2023,31:20). Data tersebut masuk ke dalam maksim kearifan karena pembeli mendoakan penjual agar dagangan Bu Ani lancar, demikian sebaliknya.

Secara umum, persentase data yang mengandung prinsip kesantunan dalm komunikasi tawar-menawar di pasar tradisional Surabaya yaitu (1) maksim pujian sebesar 35%, (2) maksim kearifan sebesar 30%, (2) maksim kedermawanan sebesar 10%, (3) maksim kerendahan hati sebesar 10%, (5) maksim kesepakatan sebesar 10%, dan (6) maksim simpati sebesar 5%. Simpulan hasil penelitian bahwa tuturan dalam komunikasi tawar-menawar di pasar tradisonal Surabaya banyak mengandung prinsip kesantunan maksim pujian karena lingkungan pasar yang bersifat sosial dan santai. Selain itu, penutur cenderung memberikan pujian untuk menciptakan suasana yang positif dan ramah di antara penjual dan pembeli. Maksim pujian juga berfungsi untuk meningkatkan semangat penjual dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara pembeli dan penjual. Rekomendasi hasil penelitian walaupun komunikasi dilakukan di pasar, namun harus tetap menggunakan bahasa yang santun saat tawar-menawar.

Downloads

Published

2024-09-28
Abstract views: 23 | PDF downloads: 15