PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA DI DESA LEMUN KECAMATAN MIOMAFFO BARAT KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Keywords:
perencanaan, pembangunan, RKPDesAbstract
Pengabdian dengan judul Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa didasarkan pertimbangan bahwa pembangunan pada dasarnya adalah upaya pemenuhan keadilan bagi seluruh masyarakat. Pembangunan dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang. Perencanaan pembangunan secara legal menjamin aspirasi masyarakat dalam kesatuannya dengan kepentingan politis atau kepentingan teknokratis. Perencanaan partisipatif yang terpadukan dengan perencanaan teknokratis dan politis menjadi wujud nyata kerja sama pembangunan antara masyarakat dan pemerintah. Pelatihan ini bertujuan menyatukan pemahaman tentang pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa. Di sisi lain, pelatihan ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan pentingnya penyusunan RKPDes serta meningkatkan kemampuan aparat Pemerintah Desa dan BPD dalam menyusun RKPDes. Pelatihan ini penting mengingat Desa Lemun merupakan salah satu desa yang semula berstatus kelurahan, kemudian beralih status menjadi desa. Metode yang digunakan adalah ceramah, praktik, dan penyebaran kuesioner untuk mengetahui pemahaman dan kemampuan peserta. Hasil yang dicapai adalah para peserta memiliki pemahaman, kecakapan, keterampilan, dan kemampuan dalam menyusun RKPDes.