PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENAMBANGAN NIKEL
Masalah Perizinan dan Pelindungan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v4i2.6440Keywords:
Pemerintah Daerah, Perizinan, Pelindungan Lingkungan, Penambang NikelAbstract
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya termasuk sumber daya mineral seperti Timah, Batubara dan Nikel. di mana saat ini nikel menjadi salah satu sumber daya mineral yang banyak dibutuhkan sebagai bahan untuk pembuatan battery baik untuk kendaraan Listrik maupun keperluan lainnya. Dalam aturan yang ada saat ini izin penambangan nikel dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, di mana sebelumnya izin penambangan skala tertentu dapat dikeluarkan oleh Bupati. Namun walaupun Pemerintah Daerah (PEMDA) tidak mengeluarkan izin, tetapi PEMDA mempunyai tugas untuk mengawasi kegiatan penambangan nikel termasuk menindaklanjuti bila ada laporan dari Masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang merugikan Masyarakat. Masalah yang akan dikaji adalah bagaimana peranan PEMDA terkait penambangan nikel. Masalah izin penambangan akan terkait dengan kewajiban pengusaha untuk menaati aturan yang ada termasuk aturan tentang perlindungan lingkungan. Beberapa aturan yang ada telah mengatur tentang peranan PEMDA baik terkait masalah minerba maupun masalah perlindungan lingkungan, namun pelaksanaannya masih belum maksimal karena ternyata beberapa pengusaha tidak melaksanakan kewajibannya.
References
Agussalim, Muhammad Sibgatullah, et.al., "Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Nikel Di Kabupaten Kolaka Melalui Pendekatan Politik Lingkungan", Palita: Journal of Social Religion Research, April 2023, Vol. 8, No. 1, Hal. 44-45.
Aslam, et.al., "Peranan Pemerintah Dalam Penertiban Penambangan Ilegal Nikel di Kabupaten Kolaka Utara", Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. V, No. 2, Oktober 2015, Hal. 123.
Bhawono, Aryo. "Sulawesi Kian Hancur oleh Over Eksploitasi Nikel", https://betahita.id/news/detail/9346/sulawesi-kian-hancur-oleh-over-eksploitasi-nikel-.html?v=1700262676, Diakses 26 November 2024.
Elida Marbun, et.al., "Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Atas Peralihan Saham Yang Tidak Mendapatkan Persetujuan Dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia." Journal of Legal Research, Vol. 4, No. 4, 2022, Hal. 909.
Fitriana, Mutiara Salsabila, Muhamad Ilham Wicaksono, "Menyoal Masalah Lingkungan Terhadap Kemudahan Perizinan Perusahaan Tambang Nikel Pasca Undang-Undang Cipta Kerja", https://blc-ugm.com/2023/11/24/menyoal-masalah-lingkungan-terhadap-kemudahan-perizinan-perusahaan-tambang-nikel-pasca-undang-undang-cipta-kerja/, Diakses 10 Juni 2024.
International Energy Forum, “Nickel - a mineral with a challenging role in clean tech”,
https://www.ief.org/news/nickel-a-mineral-with-a-challenging-role-in-clean-tech Diakses 10 Oktober 2024.
Jamil, Nizhaf Roazi, "Problematika Penerapan Izin Usaha Pertambangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Dan Dampak Pada Otonomi Daerah." Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam, Vol. 2, No. 1, Juni 2022.
KAR, "Tumpang Tindih Izin Pertambangan Masih Terjadi", https://www.hukumonline.com/berita/a/tumpang-tindih-izin-pertambangan-masih-terjadi-lt52f8a7883a835/, Diakses 2 November 2024.
Koalisi Anti SLAPP. "Hilirisasi Mineral Berujung pada Kerugian dan Kriminalisasi Warga di Morowali" https://www.walhi.or.id/hilirisasi-mineral-berujung-pada-kerugian-dan-kriminalisasi-warga-di-morowali, Diakses 6 November 2024.
Lambang Pristiandanu, Danur. "Masifnya Tambang Nikel di Sulawesi Picu Deforestasi dan Dampak Lingkungan", https://lestari.kompas.com/read/2023/10/10/170000786/masifnya-tambang-nikel-di-sulawesi-picu-deforestasi-dan-dampak-lingkungan?page=all, Diakses 8 November 2024.
Marbun, Elida, et.al., "Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Atas Peralihan Saham Yang Tidak Mendapatkan Persetujuan Dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia" Journal of Legal Research, Vol. 4, No. 4, 2022.
Muthmainnah, Lailiy, Mustansyir, R., dan Tjahyadi, S,” Meninjau Ulang Sustainable Development: Kajian Filosofis Atas Dilema Pengelolaan Lingkungan Hidup di Era Post Modern”, Jurnal Filsafat, Vol. 30, No. 1, 2020, 43. https://journal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/49109/27160. Diakses 10 Oktober 2024.
Parandaru, Inggra, "Sejarah, Pemanfaatan, Serta Dampak Industri Nikel Indonesia", https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/pengertian-sejarah-pemanfaatan-dan-dampak-industri-nikel-di-indonesia, Diakses 10 Juni 2024.
Pradana, Rido, "Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perizinan Pertambangan serta Permasalahannya", Kejari Pulang Pisau, https://kejari-pulangpisau.kejaksaan.go.id/2022/03/14/wewenang-pemerintah-pusat-dan-daerah-dalam-perizinan-pertambangan-serta-permasalahannya/, Diakses 2 November 2024.
Prawangsa, Syukron Mahal, and Anna Maria Trianggraini, "Kemudahan Perizinan Berusaha pada Sektor Pertambangan Nikel di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja." Jurnal Unes Law Review, Volume 5, Issue 4, Juni 2023.
Pradana, Rido. "Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perizinan Pertambangan serta Permasalahannya" https://kejari-pulangpisau.kejaksaan.go.id/2022/03/14/wewenang-pemerintah-pusat-dan-daerah-dalam-perizinan-pertambangan-serta-permasalahannya/, Diakses 2 November 2024.
Purniawati, et.al., "Good Environmental Governance in Indonesia (Perspective of Environmental Protection and Management)" The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education, Vol. 2, No. 1, Maret 2020.
Purwanto,Niken Paramita, “ Kebijakan Pemerintah Dalam Memaksimalkan Potensi Nikel di
Indonesia”, Info Singkat, Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, Vol. XVI, No. 20 /Oktober/2024. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-20-II-P3DI-Oktober-2024-235.pdf. Diakses 2 November 2024.
Rahimallah, Muhammad Tanzil Aziz, et.al., "Pengelolaan Minerba Dalam Perspektif Good Governance (Tinjauan Teoritik)", Arajang: Jurnal Ilmu Sosial Politik, Vol. 4, No. 1, 2021.
Redin, "Penerapan Prinsip Good Environmental Governance Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup", Perahu: Vol. 7, No. 2, September 2019.
Roazi Jamil, Nizhaf. "Problematika Penerapan Izin Usaha Pertambangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Dan Dampak Pada Otonomi Daerah", Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam, Vol. 2, No. 1, Juni 2022.
Septianto, Aldiansyah, dan Nursalam, L. O, “ Dampak Pertambangan Nikel PT Ifishdeco Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup Di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan”. Jurnal Penelitian Pendidikan Geografi, Volume. 4, Nomor. 1, 2019.
Sibgatullah Agussalim, Muhammad, et.al., "Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Nikel Di Kabupaten Kolaka Melalui Pendekatan Politik Lingkungan", Palita: Journal of Social Religion Research, April 2023, Vol. 8, No. 1.
Syamsudin, Nurhayati. "Pengaruh Industri Pertambangan Nikel Terhadap Kondisi Lingkungan Maritim di Kabupaten Morowali", Jurnal RISSET & TEKNOLOGI TERAPAN KEMARITIMAN, Vol. 1, No. 2, Desember 2022, 19-23.
Tanzil Aziz Rahimallah, Muhammad, et.al., "Pengelolaan Minerba Dalam Perspektif Good Governance (Tinjauan Teoritik)", Arajang: Jurnal Ilmu Sosial Politik, Vol. 4, No. 1, 2021.
Wibisana, R.A.A., D.D. Radhica, "Proteksionisme Nikel Indonesia dalam Perdagangan Dunia", Cendekia Niaga: Journal of Trade Development and Studies, Vol. 7, No. 1, 2023.