Focus and Scope

Jurnal Praktik Keinsinyuran memuat artikel hasil aktivitas praktik keinsinyuran dari berbagai bidang keilmuan teknik. Cakupan topik meliputi berbagai bidang praktik keinsinyuran yang diatur dalam pasal 5 ayat (1) Undang - Undang Keinsinyuran antara lain:  (1) Pendidikan dan pelatihan teknik/ teknologi, (2) Penelitian, pengembangan, pengkajian, dan komersialisasi, (3) Konsultasi, rancangan bangunan dan konstruksi, (4), Teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan dan proses produk, (5) Eksplorasi dan eksplositas sumber daya mineral, (6) Penggalian, penanaman, peningkatan dan pemuliaan sumber daya alami serta (7) Pembangunan, pembentukan, pengoperasian dan pemeliharaan aset.