PERGESERAN BENTUK DAN MAKNA KOSAKATA ARAB JAMA’AH DI INDONESIA: KAJIAN SOSIOLINGUISTIK

Authors

  • Fatima El Zahraa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.v23i23.7148

Keywords:

Jama’ah, Kontak Bahasa, Kosakata Arab, Sosiolinguistik

Abstract

Studi ini menganalisis pergeseran bentuk dan makna dalam kosakata Arab Jama’ah (atau Jamma’ah) yang digunakan oleh diaspora Haārim bergenealogi Hadramaut, Yaman di Indonesia sebagai konsekuensi dari kontak bahasa yang berkelanjutan dan integrasi sosial-budaya yang intensif. Secara teoretis, kajian ini bertolak dari pandangan Weinreich (1953, 2011) bahwa kontak bahasa pada individu bilingual memicu interferensi di berbagai tataran bahasa, yang dipengaruhi oleh dinamika interaksi sosial serta konfigurasi struktural antarbahasa. Thomason dan Kaufman (1988) menegaskan bahwa tingkat interferensi berkorelasi dengan intensitas dan sifat relasi sosial antarkelompok penutur. Fishman (1964, 1990) menekankan bahwa pergeseran bahasa erat kaitannya dengan transmisi antargenerasi dan fungsi bahasa dalam pembentukan identitas kolektif. Data penelitian bersumber dari pencatatan atas tuturan lisan, artikel daring, unggahan media sosial, dan glosarium blog. Setelah penyaringan awal, terkumpul 379 entri yang kemudian dipilah kembali dan dikerucutkan menjadi 25 kata, antara lain: ahwal, franji, majlas, rohso, dan lainnya. Kosakata disusun berdasarkan urutan alfabet dari alafu (A) hingga zen (Z), lalu dianalisis menggunakan metode agih dan padan referensial (Sudaryanto, 1993). Hasil analisis menunjukkan bahwa kosakata Jama’ah telah mengalami domestikasi linguistik atau nativisasi yang kompleks. Secara fonologis, didapati lenisi frikatif velar/uvular tak bersuara /kh/ [χ] menjadi glotalisasi /h/ dan pemendekan vokal panjang, seperti pada ahwal dari akhwāl; penyederhanaan geminasi konsonan /r/ —termasuk juga pelunakan bunyi dan pemendekan vokal— seperti pada harat dari kharrāṭ, serta monoftongisasi diftong menjadi vokal /e/ taling pada zèn dari zayn/zain/zein/zeen. Dari sisi semantik, terjadi perluasan makna, seperti rohso dari keringanan atau izin menjadi ekspresi pamit; generalisasi, seperti franji dari bangsa Eropa tertentu menjadi orang Barat secara umum; reinterpretasi, seperti syebeh dari uban menjadi sebutan untuk orang tua atau ayah/bapak; serta transposisi makna seperti majlas dari makna spasial tempat/ruang duduk menjadi aktivitas sosial duduk-duduk bersama rekan. Pergeseran tersebut merepresentasikan interferensi lintas bahasa yang tidak semata-mata bersifat struktural, melainkan juga berfungsi sebagai penanda simbolik solidaritas dan identitas sosial melalui kosakata dalam praktik komunikasi Jama’ah.

Downloads

Published

2025-09-18