UJARAN KEBENCIAN PADA GANJAR PRANOWO MENJELANG PEMILU 2024 DI MEDIA SOSIAL TWITTER: LINGUISTIK FORENSIK

Authors

  • Suci Madalena Universitas Airlangga
  • Ratih Kirana Suryo Puteri Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.v23i23.7179

Keywords:

Ganjar Pranowo, Linguistik Forensik, Menjelang Pemilu 2024, Ujaran Kebencian

Abstract

Menjelang pemilu 2024, berbagai isu dan topik yang dibicarakan warganet dalam media sosial memicu adanya kesadaran kritis publik saat menilai dan memandang peristiwa tertentu. Implikasi yang ditimbulkan ialah kegiatan menilai dan memandang sesuatu oleh warganet sesuai dengan opininya masing-masing yang tentunya dapat berdampak hukum bila tidak dibersamai dengan kesadaran untuk selalu mengutamakan kesantunan dan batasan-batasan dalam berkomunikasi di ranah publik, khususnya media sosial. Kondisi ini yang turut menyebabkan peningkatan jumlah kasus ujaran kebencian terutama menjelang pemilu di media sosial. Situasi seperti ini dapat memanfaatkan bahasa sebagai sebuah produk hukum. Bahasa sebagai sebuah produk hukum tidak menghakimi atau menentukan kesalahan seseorang tetapi hanya memperlihatkan bentuk-bentuk bahasa yang digunakan oleh warganet. Salah satu ilmu yang mempelajari bahasa sebagai produk hukum berada di tataran linguistik terapan, yaitu linguistik forensik. Penelitian ujaran kebencian terhadap Ganjar Pranowo menjelang pemilu 2024 melalui media sosial Twitter ini bertujuan mendeskripsikan bentuk ujaran kebencian, jenis tindak yang terbentuk, dan implikatur yang terbentuk dari ujaran kebencian yang disampaikan oleh warganet. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yaitu menampilkan kata-kata yang termasuk dalam ujaran kebencian pada Ganjar Pranowo. Sumber data dalam penelitian ini adalah komentar warganet pada akun twitter @wadas_melawan saat viralnya persoalan Wadas yang melibatkan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023. Data diperoleh dengan menyimak, dilakukan dengan menyimak ujaran kebencian pada komentar warganet di kolom komentar twitter. Sesuai dengan tujuan, penelitian ini berkaitan dengan dua aspek, yaitu aspek pertama adalah bentuk ujaran kebencian. Bentuk dari ujaran kebencian dijabarkan dengan jelas secara deskriptif. Bentuk ujaran kebencian dibagi menjadi bentuk penghinaan, pencemaran nama baik, provokasi, hasutan, dan penyebaran berita bohong. Bentuk ujaran kebencian juga dijabarkan berdasarkan klasifikasi tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Pada aspek kedua adalah implikatur yang terbentuk dari ujaran kebencian yang disampaikan oleh warganet. Implikatur yang terbentuk terdiri dari implikatur konvensional berdasarkan makna secara eksplisit dan implikatur percakapan berdasarkan makna secara implisit.

Downloads

Published

2025-09-18