UJARAN KEBENCIAN TERHADAP CALON PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMILU TAHUN 2024

Penulis

  • Frista Nanda Pratiwi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.22.5971

Kata Kunci:

ujaran kebencian, calon presiden, pemilu

Abstrak

Makalah ini membahas penggunaan bahasa bermuatan ujaran kebencian di media sosial yang ditujukan kepada Calon Presiden Republik Indonesia dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Tujuan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan ujaran kebencian terhadap calon presiden yang diproduksi oleh warganet di media sosial. Data yang digunakan dalam makalah ini berupa 120 konten tulisan yang memuat ujaran kebencian, yaitu terdiri atas 40 konten yang ditujukan kepada Anies Baswedan, 40 konten yang ditujukan kepada Prabowo Subianto, dan 40 konten yang ditujukan kepada Ganjar Pranowo. Konten yang mengandung ujaran kebencian tersebut diunggah di media sosial X (Twitter) dalam kurun waktu Februari 2023 sampai dengan Februari 2024. Penelitian ini merupakan penelitian linguistik forensik yang menggunakan metode atau pendekatan campuran antara pendekatan kuantitatif dengan analisis korpus dan pendekatan kualitatif dengan analisis semantik dan pragmatik. Data ujaran kebencian yang ditemukan dianalisis dengan menggunakan perangkat lunak Sketch Engine untuk menjelaskan frekuensi dan konkordansi kosakata yang berhubungan dengan calon presiden dan ujaran kebencian yang menyertainya. Adapun ujaran kebencian dalam penelitian ini mengacu pada konsep ujaran kebencian yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor I1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penjelasan muatan ujaran kebencian dalam makalah ini dijelaskan dengan analisis semantik yang mengacu pada makna kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring dan analisis pragmatik yang mengacu pada teori tindak tutur (Searle, 1979) dan formula ketidaksantunan berbahasa (Culpeper, 2011). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kosakata ujaran kebencian terkait calon presiden Anies Baswedan yang ditemukan cenderung berhubungan dengan pertentangan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), misalnya adjektiva radikal dan nomina yaman, kadal, serta imigran. Kosakata ujaran kebencian terkait calon presiden Prabowo Subianto yang ditemukan cenderung berhubungan dengan penghinaan terhadap kecakapannya, misalnya adjektiva goblok, tolol, dan dungu serta tuduhan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, misalnya nomina pembunuh dan penculik. Adapun kosakata ujaran kebencian terkait calon presiden Ganjar Pranowo yang ditemukan cenderung berhubungan dengan isu pornografi, misalnya adjektiva doyan dan cabul serta nomina bokep, sugiono, dan porno. Selanjutnya, jenis ujaran kebencian yang ditemukan terdiri atas ujaran yang menyerang kehormatan atau nama baik dan ujaran yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berbasis SARA.

Diterbitkan

2024-09-28
Abstract views: 205 | PDF downloads: 208