PEMBARUAN HAK DASAR NEGARA SEBAGAI HUMAN SECURITY BERDASAR KAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN

Authors

  • Agus Saiful Abib Fakultas Hukum Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v2i02.1896

Keywords:

Pembaruan, Hak Dasar Warga Negara, Fakir Miskin

Abstract

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh lapisan anak
bangsa melalui berbagai upaya untuk mengentaskan dari jurang kemiskinan. Amanat konstitusi tersebut direalisasikan dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Upaya pengentasan fakir miskin oleh pemerintah dilakukan melalui
pemberian hak dasar meliputi pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan dan/atau pelayanan social dimana belum memberikan jaminan yang komprehensif terhadap pemenuhan hak fakir miskin. Oleh karena itu seharusnya hak fakir miskin harus ditambah dan diperluas
guna memberikan jaminan kehidupan yang layak. Penambahan dan perluasan hak fakir miskin dengan menambahkan pemenuhan hak kerohanian dan hak kebahagiaan psikis.

References

Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Mahfud MD, Moh., Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi,Jakarta, Rajawali Press, 2010.
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta, Liberty,2003.
___________, Politik Hukum di Indonesia,Jakarta, Rajawali Pers, 2010.
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 1982.
_______, Ilmu Hukum, Jakarta, Citra Aditya Bakti, 2000.
_______, Hukum Progresif Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Yogyakarta, Genta Publishing, 2009.
Rahayu, Theresia Puji, Determinan Kebahagiaan di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume XIX No. 1 April 2016, Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana.
Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum – Paradigma, Metode dan Dinamika Masalah, Jakarta, Elsam dan Huma, 2002.
https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/23#subjekViewTab3|accordiondaftar-subjek1 ditelusuri tanggal 31 Agustus 2017.

Downloads

Published

2020-12-07
Abstract views: 36 | PDF downloads: 29