RELEVANSI HUKUM LINGKUNGAN DALAM INDUSTRI EKSPOR BATIK

Authors

  • Reynold Rudyismanto Magister Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v3i03.1941

Keywords:

Industri Batik Ramah Lingkungan, Hukum Lingkungan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hukum lingkungan dalam kaitannya dengan industri batik di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini, industri batik berkontribusi signifikan terhadap pencemaran air sungai yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat terutama yang tinggal di sekitar area industri batik. Hal ini tidak selaras dengan skema Sustainable Development Goals (SDGs) terutama tujuan nomor 6 yaitu air bersih dan sanitasi dimana skema ini mengamanatkan pemerintah dari negara-negara di dunia untuk segera menerapkan sistem berbasis ekonomi hijau dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah Indonesia, sebagai salah satu negara yang ikut menyepakati skema SDGs, harus mendukung SDGs dengan mengembangkan industri ramah lingkungan termasuk industri batik dimana batik yang ramah lingkungan diyakini dapat meningkatkan nilai ekspor batik.

 

References

Ade Komarudin, Politik Hukum Integratif UMKM – Kebijakan Negara Membuat UMKM Maju dan Berdaya Saing. Jakarta: RMBOOKS, 2014.
Amir M.S., Strategi Memasuki Pasar Ekspor. Jakarta: Penerbit PPM, 2004.
Colin Robson Kieran McCartan, Real World Research – Fourth Edition. London: John Wiley & Sons Ltd., 2016.
Friska Dwi Nur Setyani, Efektivitas Biji Jayanti (Sesbania Sesban) Sebagai Biokoagulan Dalam Memperbaiki Sifat Fisik Dan Kimiawi Limbah Cair Industri Batik. Universitas Pendidikan Indonesia, 2013, dikutip dalam http://repository.upi.edu/2591/4/S_BIO_0809123_Chapter1.pdf, diakses pada 11 Juli 2017.
Huala Adolf, Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.
Investor Daily, “Kemenperin Kembangkan Bahan Baku Alami Batik” Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dikutip dalam http://www.kemenperin. go.id/artikel/0141/Kemenperin-Kembangkan-Bahan-Baku-Alami-Batik, diakses pada 9 Juli 2017.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, “Pewarna Alam Batik Kurangi Impor Sintetik”, dikutip dalam http://www.kemenperin.go.id/artikel/17678/ Pewarna-Alam-Batik-Kurangi-Impor-Sintetik, diakses pada 11 Juli 2017.
Martin Krummeck, Pengenalan Prakarsa Batik Bersih (Clean Batik Initiative – CBI). Jakarta: EKONID, 2014.
Titiek Pujilestari, Sumber Dan Pemanfaatan Zat Warna Alam Untuk Keperluan Industri. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Dinamika Kerajinan Dan Batik Vol. 32 No. 2 Desember 2015.
UNDP, “Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak“ dikutip dalam http://www.id.undp.org/content/indonesia/id/home/post-2015/sdg-overview/ goal-6.html, diakses tanggal 20 Juli 2017.
Wisjnuwati Mashadi, et. al., Batik Indonesia – Mahakarya Penuh Pesona. Jakarta: Kakilangit Kencana, 2015.
Zacky Khairul Umam, Keunggulan Batik Sebagai Warisan Budaya: Pendekatan Industri Budaya Untuk Masa Depan Pelestarian Tradisi Dan Daya Saing Bangsa. Artikel di dalam Pesona Batik – Warisan Budaya yang Mampu Menembus Ruang dan Waktu. Yayasan Kadin Indonesia, 2007.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Keputusan Menteri Perdagangan No. 04/M/Kep/12/2004 tentang Ketentuan Ekspor Tekstil Dan Produk Tekstil (TPT).
The Rio Declaration on Environment and Development (1992).
Peraturan Menteri Perdagangan No. 43/M-DAG/PER/10/2007 tentang Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia.
Peraturan Menteri Perindustrian No. 74/M-IND/PER/9/2007 Tentang Penggunaan Batikmark “batik INDONESIA” Pada Batik Buatan Indonesia.
Wawancara dengan Antonius Vierawan, pengusaha Batik Christon Warna Alam, melalui facebook pada 17 Juli 2017.
Wawancara dengan Mayasari Sekarlaranti, CEO Galeri Batik Jawa Natural Indigo Batik, Yogyakarta, pada 24 Juli 2017 di KBRI Den Haag.

Downloads

Published

2020-12-12
Abstract views: 154 | PDF downloads: 145