PERSPEKTIF RUU CIPTA KERJA DITINJAU BERDASARKAN UUD 1945
DOI:
https://doi.org/10.25170/paradigma.v6i1.2207Keywords:
RUU Cipta Kerja, prosedur pembentukannya, Undang-Undang Dasar 1945.Abstract
Pembentukan RUU Cipta Kerja perlu di hargai karena memiliki spirit yang bagus, paling tidak untuk memudahkan investasi, membuka lapangan kerja, memangkas berbagai peraturan yang berbelit-belit dan untuk negara kesejahteraan. Tetapi jangan sampai menabrak Undang-Undang Dasar 1945. Politik hukumnya harus dalam kerangka kepentingan masyarakat. Seperti kata Cicero keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Negara demokrasi, supremasi hukum dan pengawasan haruslah menjadi perhatian. Jadi jangan salah jalan. Kita tidak juga ingin berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika juga terjadi pengundangan sebaiknya undang-undang itu dicabut melalui Perpu atau setidak-tidaknya di tunda pemberlakukannya. Karena kita tidak ingin terjadi pembangkangan publik terhadap berlakunya undang-undang itu. Pemerintah harus arif dan bijak menyikapi keinginan rakyat agar ketertiban, keamanan dan stabilitas nasional tetap terkendali.
References
Anggraini, Jum, Hukum Adminitrasi Negara, Graha Ilmiah, 2012.
Poeboperanoto, Koentjoro, Sistem Pemerintahan Demokrasi, Bandung: Amriko, 1978.
Rahardjo, Satjipto, Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru, 1985.
Rasyidi, Lili, Dinamika dan Kondisi Hukum Saat Ini Dalam Perspektif Teori dan Filosofikal, Bandung, 2009.
Soeroso, R, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Grafiti, 1993.
Sukarna, Kekuasaan Kediktatoran dan Demokrasi, Alumni: Bandung, 1981.
Tjandra, W.Riawan, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: Universitas Atmajaya, 2008.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Indonesia. Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, U.U. Nomor 15, L.N. Nomor 183 Tahun 2019, T.L.N. Nomor 6398.
Majalah
Gatra, UU Omnibus Law Cipta Kerja : Yang Diselundupkan Lewat Jalur Cepat, (15-21 Oktober 2020)
Gatra, Uji Independensi, (22-28 Oktober 2020)
Surat Kabar
Tempo, 14 Oktober 2020
Downloads
Published
Issue
Section
License
Diperbolehkan atau tidak mempublikasikan tulisan di resopitory instansi penulis