MENGURAI POLEMIK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUSARAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

Authors

  • Fajrianto Fajrianto Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.3912

Keywords:

Korupsi; Covid-19; Pidana Mati; Juliari P. Batubara

Abstract

Penelitian ini hendak meninjau probabilitas penjatuhan sanksi pidana mati kepada mantan Menteri Juliari P. Batubara jika nantinya hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan memenuhi unsur delik dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku korupsi hanya dapat dipidana mati apabila jenis korupsi dilakukan merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, memenuhi unsur “keadaan tertentu” dalam Pasal 2 Ayat (2) UU TPK dan ketentuan aspek kesalahan, dampak, serta keuntungan tinggi yang termaktub dalam Pasal 8 PERMA No.1/2020. Berkaitan dengan kasus korupsi yang dilancarkan oleh mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, meskipun nantinya hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa korupsi yang dilakukan memenuhi unsur-unsur delik Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, pidana mati sejatinya tidak dapat diterapkan, karena unsur “keadaan tertentu” yang merupakan prasyarat pelaku korupsi dapat dipidana mati tidak terpenuhi.

References

Anjari, Warih. " Penerapan Pidana Mati Terhadap Terpidana Kasus Korupsi." Masalah-Masalah Hukum, 2020: 432-442.
Annur, Cindy Mutia. KPK Sudah Tangani 1.194 Kasus Korupsi, Mayoritas Penyuapan . Januari Senin, 2022. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/10/kpk-sudah-tangani-1194-kasus-korupsi-mayoritas-penyuapan (accessed Agustus Sabtu, 2022).
Antikorupsi, Pusat Edukasi. Modus Korupsi Yang Paling Populer di Indonesia. Juni Senin, 2022. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220606-modus-korupsi-yang-paling-populer-di-indonesia (accessed Agustus Selasa, 2022).
Chazawi, Adami. Hukum Pidana Korupsi di Indonesia . Depok: Rajawali Pers, 2018,.
Djamiati, Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
Hakim, Rahmat Nur. Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati. Februari Rabu, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/01163791/wamenkumham-sebut-edhy-prabowo-dan-juliari-batubara-layak-dituntut-hukuman (accessed Agustus Senin, 2022).
Hamzah, Andi. Korupsi di Indonesia. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika, 1991.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka, 2016.
Internasional, Tranparency. Corruption Perceptions Index 2020. 2021. https://images.transparencycdn.org/images/CPI2020_Map-globalindex.pdf (accessed Agustus Sabtu, 2022).
KPK. Buku Panduan untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi . Jakarta: Penerbit KPK, 2006.
Lubis, Todung Mulya. " Hukuman Mati Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi." Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 2009: 255– 270.
Mahmudji, Soerjono Soekanto dan Sri. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Nasional, Pusat Bahasa Departenen Pendidikan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Penerbit Pusat Bahasa Departenen Pendidikan Nasional, 2008.
Ni'am, Syakirun. Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Bansos, KPK: Mudah-mudahan Akhir Tahun Ada Kejelasan. Agustus Juma'at, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/09531431/masih-dalami-kerugian-negara-di-kasus-bansos-kpk-mudah-mudahan-akhir-tahun (accessed Agustus Senin, 2022).
Nurbani, Salim HS dan Erlies Septiana. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.
Shinta Agustina, dkk. Penjelasan Hukum Penafsiran Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta Selatan: Penerbit Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), 2016.
Sopoyono, Hilmah dan Eko. "Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2019: 78-92.
Wahyuningsih, Koko Arianto Wardani dan Sri Endah. " Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia." Jurnal Hukum Khaira Ummah , 2017: 951-958.
Wijowasito, S. Kamus Umum Belanda Indonesia. Jakarta: Penerbit PT Ichtiar Baru, 1999.

Published

2023-03-17
Abstract views: 176 | PDF downloads: 253