TINJAUAN YURIDIS INTEGRASI NIK MENJADI NPWP

Authors

  • Adeline Melanie Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • Eddie I. Doloksaribu Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v9i1.5218

Keywords:

Integrasi, NIK

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka membiayai kebutuhan negara. Menurut data pendapatan dari pajak  hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp. 1.109, 1 triliun atau 64,6 persen dari target APBN 2023. Capaian penerimaan ini tercatat tumbuh sebesar 7,8 persen secara tahunan. Melihat begitu pentingnya posisi pajak sebagai salah satu penerimaan negara banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan dari pajak ini. Pada awal tahun 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan terobosan yang menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti tertuang dalam  Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP, Bagi WP Orang Pribadi, WP Badan dan WP Instansi Pemerintah. Dalam proses integrasi ini ada beberapa pertanyaan mendasar , yaitu apakah semua yang memiliki NIK wajib membayar pajak, bagaimana terkait perlindungan data pribadi mengingat NIK sifatnya privasi dan apakah ada sanksi bagi WP yang tidak melakukan integrasi sampai batas waktu yang ditentukan. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif. Tidak semua orang yang memiliki NIK  secara otomatis menjadi wajib pajak. Begitu mereka memenuhi syarat subjektif dan objektifnya barulah NIK-nya diaktivasi guna menjalankan kewajiban perpajakannya. Pemerintah dalam hal ini DJP sudah melakukan berbagai antisipasi terkait perlindungan data didukung juga dengan adanya UU PDP. Integrasi NIK menjadi NPWP menjadi hal yang harus dilakukan agar wajib pajak dapat menjalankan administrasi perpajakan dan memanfaatkan administrasi dari pihak lainnya.

References

Buku

Ayza, Bustamar.2017.Hukum Pajak Indonesia.Jakarta: Kencana Prenada Media

Ritonga, Anshari. 2017.Pengantar Ilmu Hukum Pajak & Perpajakan Indonesia.Jakarta: Pustaka El Man

Jurnal

Chelsya, Chelsya, Persepsi Mahasiswa Terhadap Peraturan Pemadanan NIK Menjadi NPWP dan Dampaknya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,Jurnal Ilmiah Akutansi Peradaban,Volume : No 1,Tahun 2023

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar 1945

Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, UU No 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisaasi Perpajakan.

Undang-undang Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Undang-undang No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

PMK 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, sebagaimana telah dirubah dengan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK No 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

PP No 83 Tahun 2021, Tentang Pencantuman dan Pemanfaaatan NIP dan NPWP dalam Pelayanan Publik

Internet

Hukum Kemenkeu, Hingga Akhir Juli 2023, Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.109,1 Triliun, sebagaimana dimuat dalam sekab.go.id, diakses pada 5, Januari, 2024

Kemenkeu RI, Integrasi NIK Menjadi NPWP,Potensi Apa Bagi DJKN, sebagaimana dimuat dalam djkn.kemenkeu.go.id, diakses pada 8, Januari ,2024

Cantika Adinda Putri, KTP Jadi NPWP Berlaku Januari 2023, Anak SMA Harus Bayar Pajak, sebagaimana dimuat dalam CNBC Indonesia, diakses pada 9, Januari, 2024

Tim Redaksi CNBC, Gampang ! Ini Cara Pemandanan NIK dan NPWP, sebagaimana dimuat dalam www.cnbcindonesia.com, diakses 12, Januari, 2024

Admin, Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik, sebagaimana dimuat dalam dukcapil.bangka.go.id, diakses pada, 15 Januari, 2024

Fernanda Riski Hartantri, Apa Angka NIK Pada KTP, sebagaimana dimuat dalam condongcatursid.slemankab.go.id, diakses pada 22 Januari 2024

Hadijah CNBC Indonesia, Waspada aksi Bjorka, data NIK di NPWP aman gak ya?, sebagaimana dimuat dalam www.cnbcindonesia.com, diakses pada 17, Januari, 2024

Sri Pujianti, MK Gelar Sosialisasi Validasi NIK Sebagai NPWP, sebagaimana dimuat dalam www.mkri.id, diakses pada 21, Januari, 2024

Adeline Hilary Tambunan, Apa Itu Core Ta System?, sebagaimana dimuat dalam pajakku.com, diakses pada 21, Januari, 2024

Muhamad Ibrahim, Catat ! Ini Sanksi Jika Tak Segera Padankan NIK dan NPWP,Dendanya Capai Segini, sebagaimana dimuat dalam infobanknews.com, diakses pada 21 Januari, 2024

Published

2024-02-20
Abstract views: 394 | PDF downloads: 568