PENGATURAN TINGKAT KADUNGAN DALAM NEGERI (TKDN) ATAU LOCAL CONTENT REQUIREMENTS DI INDONESIA

Penulis

  • Davin Giovannus Situmorang, Raharja & Associates

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i01.2182

Kata Kunci:

Tingkat Kadungan, Perdagangan Internasional

Abstrak

Perdagangan internasional merupakan salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis nasional yang terus mengalami perkembangan. Diketahui bahwa salah satu kegiatan dalam perdagangan internasional adalah ekspor dan juga impor. Banyaknya pengaturan mengenai Tingkat Kadungan Dalam Negeri di Indonesia yang di nilai bertentangan dengan aturan yang disepakati oleh perjanjian internasional akan berpengaruh buruk jika berlangsung dalam jangka panjang. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa ketentuan Indonesia memenuhi semua elemen yang tertera dalam Perjanjian GATT namun tidak memungkiri bahwa ketentuan Indonesia banyak yang menyalahi perjanjian internasional lainnya

Referensi

Peraturan perundang-undangan
Indonesia, Peraturan Menkominfo No. 27 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Perangkat dan / atau Alat Telekomunikasi berdasarkan Teknologi Standar Evolusi Jangka Panjang.
Indonesia, Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Permenperin No. 11/M-IND/PER/3/2006.
Indonesia, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), Dan Komputer Tablet.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Local Content Requirements and The Green Economy, United Nations Publication, New York, 2014.
World Trade Organization, the General Agreement on Tariffs and Trade.
World Trade Organization, The Agreement on Trade-Related Investment Measure.
Buku
Suherman, Ade Maman, Hukum Perdagangan Internasional: Lembaga Penyelesaian Sengketa WTO dan Negara Berkembang. Sinar Grafika, Jakarta Timur, 2015.
Ilman, Aminudin, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Hufbauer, Gary Clyde et. al., Local Content Requirements: A Global Problem (Policy Analyses in International Economics), Peterson Institute For International Economics, Washington D.C., 2013.
Adolf, Huala, Hukum Perdagangan Internasional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Adolf, Huala, Perjanjian Penanaman Modal Dalam Hukum Perdagangan Internasional (WTO), Keni Media, Bandung, 2010.
Qiu, Larry D dan Zhigang Tao, Export, Foreign Direct Investment, and Local Content Requirement, ditulis untuk Seminar University of Hong Kong, Hong Kong University of Science and Technology, dan Uniiversity of Tokyo, Maret, 2011.
Sood, Muhammad Hukum Perdagangan Internasional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
Rakhmawati, N Rosyidah, Hukum Ekonomi Internasional Dalam Era Global, Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
Rafiqul Islam, International Trade Law, LBC, Sydney, 1999.
Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Makroekonomi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
AK, Syahmin, Hukum Dagang Internasional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Artikel/Karya Ilmiah
Moon, Gilli, “Capturing the Benefit of Trade? Local Content Requirements in WTO Law and the Human Rights-based Approach to Development”, School of Law, The Berkeley University Press, UNSW Australia dalam : www. law.bepress.com., diakses pada 25 Maret 2020.
Hestermeyer, Holger P., The Legality of Local Content Measures WTO Law, Journal of World Trade Vol. 48, No. 3, 2014.
intl.econ.cuhk. edu.hk., “TRIMs : What Are TRIMs? ”, dalam : www.intl.econ.cuhk. edu.hk., diakses pada 24 Maret 2020.
Ramdoo, Isabelle, Unpacking Local Content Requirement in the Extractive Sector: What Implications for the Global Trade and Investment Frameworks ?, International Centre for Trade and Sustainable Development, Switzerland, 2015.
Ford, Jane A Social Theory of Trade Regime Change : GATT to WTO, International Studies Review, Vol 4, No. 3, 2002.
Kemenperin, Impor Ponsel Turun Drastis, Produksi Nasional Tembus 60 Juta Unit, dalam : http://www.kemenperin.go.id/artikel/18827/Impor-Ponsel-TurunDrastis,-Produksi-Nasional-Tembus-60-Juta-Unit, 2016, hlm. 8.
Kemenperin, Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital Berbasis Industri dan eCommerce. Dalam : http://www.kemenperin.go.id/artikel/18169/Pemerintah-Kembangkan Ekonomi-Digital-Berbasis-Industri-dan-e-Commerce, 2019, hlm. 27.
Zaidun, Muchammad, Paradigma Baru Kebijakan Hukum Investasi Indonesia, Suatu Tantangan dan Harapan, Pidato Disampaikan pada Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Investasi pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 12 Juli 2008.
Ariyanti, Sri, Kesiapan Operator Seluler Dalam Mengimplementasikan Teknologi Long Term Evolution (LTE), Buletin Pos dan Telekomunikasi, Vol 10, No. 2, 2012, hlm. 2.
Internet
CNN Indonesia, Menkominfo Terbitkan Aturan TKDN Ponsel 4G. Dalam : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150608161914-185-58535/juni-menkominfo-terbitkan-aturan-tkdn-ponsel-4g, 2015, diakses pada 25 Maret 2020.
Corry Anestia, Inilah Operator Yang Merajai Cakupan jaringan 4G di Indonesia, dalam : https://www.liputan6.com/tekno/read/2325781/inilah-operator-yang-merajai-cakupan-jaringan-4g-di-indonesia , diakses pada 25 Maret 2020.
Fajar Pebrianto, 3 kebijakan RI Yang Terancam Digugat Uni Eropa ke WTO, dalam : https://bisnis.tempo.co/read/1277991/3-kebijakan-ri-yang-terancam-digugat-uni-eropa-ke-wto/full&view=ok, diakses pada tanggal 25 Maret 2020.
Humas BSN, Regulasi Teknis Yang Ditetapkan Indonesia Masih Menjadi Sasaran Concern Beberapa Negara Anggota WTO, https://www.bsn.go.id/main/berita/berita_det/6351, diakses pada 25 Maret 2020.
indotelko.com, Kebijakan TKDN Untuk 4G Disorot WTO, dalam : https://www.indotelko.com/read/1445054395/kebijakan-tkdn-4g-disorot-wto, diakses pada 25 Maret 2020.
Kemenperin, Menperin Dukung TKDN 4G LTE untuk Tekan Impor. Siaran Pers, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, dalam : http://www.kemenperin.go.id/artikel/12533/Menperin-Dukung-TKDN-4GLTE- untuk-Tekan-Impor, 2015, diakses pada tanggal 26 Maret 2020.
Kemenperin.go.id, Kandungan Lokal Minimal 50 Persen, dalam : www. kemenperin.go.id, diakses pada 24 Maret 2020.
Kominfo, Kebijakan TKDN agar Indonesia tak sekedar jadi pasar. Dalam : https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/6337/Kebijakan+TKDN+Agar+Indonesia+Tak+Sekadar+Jadi+Pasar+/0/berita_satker, 2015, diakses pada 24 Maret 2020.
Kliklegal.com, Demi Kepentingan Nasional, TKDN Dapat Mengesampingkan Aturan WTO, Dalam : https://kliklegal.com/demi-kepentingan-nasional-tkdn-dapat-mengesampingkan-aturan-wto/, diakses pada tanggal 15/06/2020.

Diterbitkan

2020-08-24
Abstract views: 785 | PDF downloads: 1333