PELUANG DAN TANTANGAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN PENYESUAIAN FLIGHT INFORMATION REGION (FIR) ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA

Penulis

  • Nanda Indrawati Universitas Atma Jaya Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v7i2.3541

Kata Kunci:

Realigment; FIR; Indonesia; Singapore

Abstrak

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian penyesuaian Flight Information Region (FIR) pada tanggal 25 Januari 2022. FIR adalah suatu daerah yang digunakan guna pelayanan penerbangan dan pelayanan kesiagaan diberikan. Dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian ini maka FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang sejak tahun 1946 dikuasai oleh Singapura diambil alih oleh Indonesia. Muncul pro dan kontra terhadap penandatanganan perjanjian tersebut maka dalam artikel ini akan dibahas mengenai peluang dan tantangan terhadap penandatanganan perjanjian tersebut. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum dengan menggunakan data sekunder melalui penelusuran terhadap peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan ditandatanganinya persetujuan penyesuaian batas FIR mempertegas kedaulatan udara yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Chicago 1944 dan UNCLOS 1982 sehingga dari segi ekonomi menambah pendapatan bagi Indonesia. Disisi lain, masih terdapat permasalahan yang ditimbulkan karena untuk jalur di ruang udara di bawah 37.000 kaki masih didelegasikan kepada Singapura selama 25 tahun. Isu lain terkait penguasaaan teknologi bahwa Indonesia harus terus mengembangkan teknologi yang dimiliki sehingga dapat mengambilalih seluruh wilayah FIR.

Referensi

Hakim, Chappy Berdaulat di Udara Membangun Citra Penerbangan Nasional, (Jakarta:Kompas Media,2010)
Istanto, Sugeng. Hukum Internasional, (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2010)
Kusumaatmadja, Mochtar dan R.Agoes, Etty, Pengantar Hukum Internasional, (Alumni: Bandung, 2020)
Sefriani, Hukum Internasional Suatu Pengantar, (Depok:Rajawali Pers, 2018)
Mauna, Boer, Hukum Internasional Pengertian,Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, (Alumni:Bandung,2015)
Fahrazi, Mahfud, “Pengelolaan Flight Information Region di Wilayah Kepulauan Riau dan Natuna”, Jurnal Hukum :IUS Quia Iustum Universitas Islam Indonesia, Vol.26 No.2, Mei 2019
Simanjuntak, Mangisi, “Pengambilalihan Flight Information Region (FIR) Indonesia dari Singapura”, Jurnal Hukum: To-Ra Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat Universitas Kristen Indonesia, Vol. 6 No.2 , Agustus 2020
Suhartono, dkk, “Realigment Flight Information Region Singapura Dalam Rangka Penegakan Kedaulatan Negara di Wilayah Udara Nasional”, Jurnal Strategi Pertahanan Udara Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Vol.5, No.1, 2019
Silalahi, Eco ,Implikasi Hukum Internasional pada FIR atas Wilayah Udara Indonesia terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, JOM Fakultas Hukum Vol 2 No. 1,2015
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional
Chicago Convention 1944
United Convention on The Law of The Sea 1982
Biro Komunikasi dan Informasi Publik, “Indonesia-Singapura Sepakati Penyesuaian FIR Pelayanan Navigasi Penerbangan di atas Kepri dan Natuna Kini Dilakukan Oleh Indonesia” https://dephub.go.id/post/read/indonesia-singapura-sepakati-penyesuaian-fir-pelayanan-navigasi-penerbangan-di-atas-kepri-dan-natuna-kini-dilakukan-oleh-indonesia diakses pada 2 Juni 2022

CNN Indonesia, "Mengenal FIR yang Diambil Alih Indonesia dari Singapura", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220125155359-20-751036/mengenal-fir-yang-diambil-alih-indonesia-dari-singapura diakses pada 30 Mei 2022
Fitria Chusna Farisa, “Sejarah FIR Indonesia Dikuasai Singapura sejak Era Kemerdekaan dan Kini Diambil Alih”, https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/05280081/sejarah-fir-indonesia-dikuasai-singapura-sejak-era-kemerdekaan-dan-kini?page=all diakses pada tanggal 5 Mei 2022
Hukum Online, “Kenali UNCLOS, Dasar Hukum Imtetnasional untuk Kedaulatan Indonesia di Natuna, https://www.hukumonline.com/berita/a/kenali-unclos--dasar-hukum-internasional-untuk-kedaulatan-indonesia-di-natuna-lt5e16f5b67589c diakses pada 25 Mei 2022
HUmas Setkan, “ Lima elemen penting kesepakatan penyesuaian FIR Indonesia-Singapura”, https://setkab.go.id/lima-elemen-penting-kesepakatan-penyesuaian-fir-indonesia-singapura/ diakses pada 4 Juni 2022
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, “Indonesia-Singapura Sepakati Penyesuaian FIR Pelayanan Navigasi Penerbangan di Atas Kepri dan Natuna Kini Dilakukan Oleh Indonesia”, https://dephub.go.id/post/read/indonesia-singapura-sepakati-penyesuaian-fir-pelayanan-navigasi-penerbangan-di-atas-kepri-dan-natuna-kini-dilakukan-oleh-indonesia diakses pada 23 Mei 2022
Kompas.com, “Sebagian FIR masih dikuasi Singapura, Kehormatan RI sebagai Negara Besar Disorot” , https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/11264621/sebagian-fir-masih-dikuasai-singapura-kehormatan-ri-sebagai-negara-besar?page=all diakses pada 25 Mei 2022
Liputan6.com, “Indonesia Dapat Untung Rp 250 Miliar Ambil Alih FIR dari Singapura”, https://www.liputan6.com/bisnis/read/4879492/indonesia-dapat-untung-rp-250-miliar-ambil-alih-fir-dari-singapura diakses pada 25 Mei 2022
Tagar.id, “Penyesuaian FIR datangkan Manfaat Positif bagi Indonesia, https://www.tagar.id/penyesuaian-fir-datangkan-manfaat-positif-bagi-indonesia diakses pada 25 Mei 2022

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-21
Abstract views: 489 | PDF downloads: 777