KAJIAN HUKUM PIDANA TERKAIT PRAKTIK BINARY OPTION
DOI:
https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i2.4683Kata Kunci:
Regulasi, Hukum Pidana, Binary OptionAbstrak
Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada praktik Trading Binary option. Binary option merupakan salah satu bentuk kegiatan berupa prediksi harga sebuah asset pada waktu tertentu yang dilakukan oleh para trader. Praktik Trading Binary option menjadi sebuah issue hukum dan kontroversi di banyak negara, khususnya di Indonesia, karena kegiatan ini illegal, tidak mempunyai payung hukum, dan mengarah sebagai bentuk perjudian. Di Indonesia, Binary option dianggap illegal karena tidak terdapatnya kontrak yang disetujui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku badan pengawas. Praktik Binary option banyak ditawarkan di platform media sosial melalui para influencer/ affiliatornya. Mereka menyampaikan pesan seolah-olah sangat mudah mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana Indonesia melihat praktik Binary option sebagai bagian dari tindak pidana dan juga aakan dilihat dari aturan tentang transaksi elektronik. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengutamakan data sekunder sebagai data utama. Data ini diperoleh dengan penelusuran kepustakaan yaitu dari peraturan perundang-undangan terkait, buku, jurnal ilmiah, laporan hasil penelitian dan dokumen lain.
Referensi
Buku
Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011)
Atmasassmita, Romli. Kejahatan Bisnis: Teori & Praktik di Era Globalisasi, (Jakarta: Kencana, 2016)
Garnasih, Yenti, Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia, (Depok: Raja Grafindo Persada, 2017)
Hiariej, Eddy O.S., Prinsip-prinsip hukum pidana edisi revisi, (Yogyakarta: Cahaya Atma Pusaka, 2014)
Kartini, Kartono, Patologi Sosial, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013)
Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2014)
Muladi dan Barda Nawawi A, Teori – Teori dan Kebijakan Pidana (Bandung: Alumni, 1984)
Prakoso, Djoko, Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia, (Yogyakarta: Liberty, 1987)
Prodjodikoro, Wirjono, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, Cet. Ke-7, (Bandung: Refika, 1989)
Ruba‟I, Masruchin, Buku Ajar Hukum Pidana, (Malang: Banyumedia Publishing, 2014)
S, Ananda, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Surabaya: Kartika, 2009)
Sumaryanto, A.Djoko, Buku Ajar Hukum Pidana, (Surabaya: Ubhara Press, 2019)
Syauket, Amalia, Rabiah Al Adawiah, Andre Ferdiananto, Hukum Perlindungan Investor: Analisis Investasi Ilegal Binomo, (Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2022)
Jurnal
"Trap 1: Becoming a Victim of Pyramid and Ponzi Schemes" In Investment Traps Exposed. Published online: 20 Mar 2017, https://doi.org/10.1108/978-1-78714-252-720171005
Asizah, Nur, dkk., Hukum Pidana Materiil dan Formil, Usaid, The Asia Foundation, dan Kemitraan Patnership
Azizah, Nita Anisatul, Binary option Affiliate Criminal Liability Case Study Binomo Investment Platform, Jurisprudentie, Volume 9 Nomor 1 Juni 2022.
Berutu, Ali Geno, Tindak Pidana Kejahatan pencucian uang (Money Laundering) Dalam Pandangan KUHP dan Hukum Pidana Islam, Journal of Sharia Economic Law, Vol. 2 No. 1, 2019
Chandra, Edy dan Maitri Widya Mutiara, Dampak Stimulus-respon Konsumen terhadap Maraknya Gaya Visual Iklan Flexing Produk Binomo Budi Setiawan, SERINA IV UNTAR 2022
Ferdiansyah dan Frans Simangunsong, Pertanggung Jawaban Pelaku Binary option Terhadap Hukum Positif di Indonesia, Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 2 No. 2, 2022
Haidar, Muhammad Bagus dan Emmilia Rusdiana, Kategori Binary option Trading Sebagai Perjudian Berbasis Dalam Jaringan (Online), Novum: Jurnal Hukum Membudayakan Literasi Hukum Universitas Negeri Surabaya
Lestari, Rhomini Indah dan Zaenal Arifin, Godaan Praktik Binary option Berkedok Investasi dan Trading, Jurnal Ius Constituendum, Volume 7 Nomor 1 2022
Purnawinata, Dody Tri, Aspek Hukum Dalam Perjudian Secara Online, Solusi, Vol. 19 No. 2, 2021
Risyat, Ibnu Arif, Korelasi Antara Afiliator Aplikasi Binomo Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 9 No. 6, 2022
Sayoga, Valdi Adrian, Pemidanaan Terhadap Affiliator Platform Binomo Ditinjau dari KUHP dan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, Vol. 20 No. 1, 2022
Yasa, I Wayan Budha, Determination of Dolus and Tempus Delicti on the Crime of Hate Speech Conducted from Outside the State of Indonesia by Using Social Media Facilities, Media Komunikasi FPIPS, Vol. 20 No. 1, 2021
Skripsi
Farid, Febri Nabil Al, SKRIPSI: Analisis Tindak Pidana Money Laundering Dari Hasil Perjudian Terhadap Afiliator Binomo Melalui UU Perdagangan Berjangka Komoditi, (Medan: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2022)
Hardianti, SKRIPSI: Tinjauan Yuridis Terhadap Turut Serta Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi KasusPutusan No.146/PID/2017/PT.MKS), (Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 2018)
Sukmawati, SKRIPSI: Turut Serta Melakukan Perbuatan Pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Islam (Studi Perbandingan), (Makassar: Fakultras Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2016)
Website
“Apa yang Membuat Masyarakat Tergiur Bermain Binomo?”, Apa yang Membuat Masyarakat Tergiur Bermain Binomo? Halaman 2 - Kompas.com, diakses 14 Oktober 2022.
“Kata Polisi soal Nasib Para Artis yang terseret Kasus Investasi Bodong”, https://news.detik.com/detiktv/d-6039209/kata-polisi-soal-nasib-para-artis-yang-terseret-kasus-investasi-bodong, diakses pada 17 Oktober 2022.
“Kata Polisi soal Nasib Para Artis yang terseret Kasus Investasi Bodong”, https://news.detik.com/detiktv/d-6039209/kata-polisi-soal-nasib-para-artis-yang-terseret-kasus-investasi-bodong, diakses pada 18 Oktober 2022.
“Siapa Itu Indra Kenz? Terlapor Kasus Binomo yang Akhirnya Minta Maaf”, Siapa Itu Indra Kenz? Terlapor Kasus Binomo yang Akhirnya Minta Maaf (detik.com), diakses pada 17 Oktober 2022.
“Studi: Perjudian Bisa Sebabkan Masalah Finansial & Kesehatan Mental”, Studi: Perjudian Bisa Sebabkan Masalah Finansial & Kesehatan Mental (tirto.id), diakses pada 18 Oktober 2022.
“Tak Kasihan dengan Korban, Indra Kenz Ingatkan Resiko hingga Merasa Tak Bersalah: Sudah Diingetin”, Tak Kasihan dengan Korban, Indra Kenz Ingatkan Resiko hingga Merasa Tak Bersalah: Sudah Diingetin (msn.com), diakses pada 18 Oktober 2022.
“Total Kerugian Para Korban Kasus Binomo Indra Kenz Capai Rp 83 Miliar”, Total Kerugian Para Korban Kasus Binomo Indra Kenz Capai Rp 83 Miliar (detik.com), diakses 14 Oktober 2022.
Adhyasta Dirgantara, “Kronologi Adik Iindra Kenz Tersangka Binomo Ditangkap hingga Ditahan”, Kronologi Adik Indra Kenz Tersangka Binomo Ditangkap hingga Ditahan (detik.com), diakses 18 Oktober 2022.
Desy Selviany, “Deretan Kesalahan Indra Kenz Disangkakan 5 Pasal, Penipuan hingga Pencucian Uang”, Deretan Kesalahan Indra Kenz Disangkakan 5 Pasal, Penipuan hingga Pencucian Uang (msn.com), diakses 14 Oktober 2022.
Investasi Bodong, ‘Skema Ponzi’ ditawarkan Binomo dengan Afiliator Indra Kenz, Investasi Bodong, 'Skema Ponzi' ditawarkan Binomo dengan Afiliator Indra Kenz - Berita Merdeka Online, diakses 14 Oktober 2022.
Ivan Jhonathan, dkk, Perancangan Buku Panduan Dasar Trading Untuk Pemula, https://media.neliti.com/media/publications/84120-ID-perancangan-buku-panduan-dasar-trading-u.pdf, diakses pada 14 Oktober 2022.
Malvyandie Haryadi, “Polisi Akui Tak Bisa Menangkap Pemilik Binomo di Luar Negeri: Orang Asing, Bukan Kewenangan Kami”, Polisi Akui Tak Bisa Menangkap Pemilik Binomo di Luar Negeri: Orang Asing, Bukan Kewenangan Kami - Tribunnews.com, diakses pada 19 Oktober 2022.
Syailendra Persada, “Kasus Indra Kenz, Ini Daftar Barang yang Disita oleh Polisi”, Kasus Indra Kenz, Ini Daftar Barang yang Disita Oleh Polisi - Nasional Tempo.co, diakses pada 18 Oktober 2022.
Tim detikcom, “Kronologi Kasus Indra Kenz: Dipolisikan, Ditahan, hingga Dimiskinkan”, Kronologi Kasus Indra Kenz: Dipolisikan, Ditahan, hingga Dimiskinkan (detik.com), diakses 14 Oktober 2022.
Yuga Hassani, “Ahli Bicara Hak Konsumen di Sidang Doni Salmanan”, https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6332803/ahli-bicara-hak-konsumen-di-sidang-doni-salmanan, diakses pada 18 Oktober 2022.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Ttahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-UNDANG Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (SKB UU ITE)
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU Perdagangan Berjangka Komoditi)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Ttahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diperbolehkan atau tidak mempublikasikan tulisan di resopitory instansi penulis