PENERAPAN HUKUM INDONESIA TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN ILUSTRASI DALAM DATABASE PROGRAM DENGAN BANTUAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE

Penulis

  • Arnav Michael Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • V. Selvie Sinaga Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/paradigma.v9i2.5677

Kata Kunci:

Copyright, Graphic Arts, Artificial Intelligence

Abstrak

Perkembangan teknologi telah berhasil melakukan kemajuan dalam ranah artificial intelligence (AI). Salah satu implementasi AI adalah pembuatan gambar baru. Dalam pembuatan gambar tersebut, perusahaan pengelola AI membutuhkan gambar yang bersifat original untuk digunakan sebagai data untuk melatih AI agar bisa membuat gambar dengan sendirinya, melalui input yang diberikan oleh pengguna. Dalam melakukan pengumpulan gambar sebagai dari data pelatihan dilakukan Data Scrapping yang menggandakan gambar tanpa memandang hak cipta yang terkait dengannya. Belakangan ini terjadi banyak gugatan terhadap perusahaan pengelola pembuatan Gambar dengan bantuan AI atas dugaan terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Dugaan tersebut terjadi karena kemampuan AI untuk meniru gaya menggambar yang menjadi khas dari para seniman tersebut, yang berarti pada saat pelatihan AI, karya-karya sebelumnya milik para seniman tersebut diambil dan digandakan untuk digunakan dalam pelatihan AI. Hal tersebut menimbulkan permasalahan apakah praktik pembuatan seni grafis oleh AI merupakan pelanggaran hak cipta dikaji dari hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menarik kesimpulan bahwa hal tersebut melanggar hak moral dan hak ekonomi dari para pencipta, karena penggunaan gambar yang menjadi hak cipta para seniman tanpa permintaan izin daripadanya, dan penggunaan hak cipta mereka untuk melakukan usaha yang menghasilkan uang.

Referensi

Buku

Rizkia, Nanda Dwi, Hak Kekayaan Intelektual : Suatu Pengantar, Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada

Artikel/ Jurnal

Elgammal, Ahmed, “AI Is Blurring the Definition of Artist”, American Scientist, 107: 1, 2019.

Glez-Pena, Daniel, et. al., “Web Scraping Technologies in an API World”, Briefings in Bioinformatics, 15: 5, 2014.

Hauer, Tomas, “Importance and Limitations of AI Ethics in Contemporary Society”, Humanities and Social Sciences Communications, 9: 272, 2022.

King, Maggie, “Note: Scraping Photographs", Notre Dame Journal on Emerging Technologies, 2: 1, 2021.

Rezk, Sara Mohammed Mamdouh, “The Role of Artificial Intelligence in Graphic Design”, Journal of Art, Design and Music, 2:1, 2023.

Riley, Kathleen C., “Data Scraping As A Cause of Action: Limiting Use of the CFAA and Trespass in Online Copying Cases”, Fordham Intellectual Property, Media & Entertainment Law Journal, 29:1, 2019.

Simatupang , Khwarizmi Maulana, “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta Dalam Ranah Digital”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15: 1, 2021.

Tektona, Rahmadi Indra, “Quo Vadis Undang-Undang Hak Cipta Indonesia: Perbandingan Konsep Ciptaan Artificial Intelligence di Beberapa Negara”, Negara Hukum, 12:2, 2021.

Trausan-Matu, Stefan, “Ethics in Artificial Intelligence”, International Journal of User-System Interaction, 13:3, 2020.

Zemer, Lior, “The Making of A New Copyright Lockean”, Harvard Journal of Law & Public Policy, 29: 3, 2006.

Peraturan Perundang-Undangan/ Perjanjian Internasional

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Internet

AltexSoft, AI Image Generation Explained : Techniques, Applications, And Limitations, sebagaimana dimuat dalam https://www.altexsoft.com/blog/ai-image-generation/, diakses 15 November 2023

AviNetworks, Web Scraping, sebagaimana dimuat dalam https://avinetworks.com/glossary/web-scraping/ ,diakses 1 Desember 2023.

Brittain, Blake, Artists Take New Shot at Stability, Midjourney in Updated Copyright Lawsuit, sebagaimana dimuat dalam https://www.reuters.com/legal/litigation/artists-take-new-shot-stability-midjourney-updated-copyright-lawsuit-2023-11-30/, diakses 1 December 2023.

Brittain, Blake, Judge Pares Down Artist’s AI Copyright Lawsuit against Midjourney, Stability AI, sebagaimana dimuat dalam https://www.reuters.com/legal/litigation/judge-pares-down-artists-ai-copyright-lawsuit-against-midjourney-stability-ai-2023-10-30/, diakses 25 November 2023.

Brittain, Blake, US Judge finds flaws in Artist’s Lawsuit Against AI Companies, sebagaimana dimuat dalam https://www.reuters.com/legal/litigation/us-judge-finds-flaws-artists-lawsuit-against-ai-companies-2023-07-19/, diakses 28 November 2023.

Cho, Winston, Artists Lose First Round of Copyright Infringement Case Against AI Art Generators, sebagaimana dimuat dalam https://www.hollywoodreporter.com/business/business-news/artists-copyright-infringement-case-ai-art-generators-1235632929/, diakses 25 November 2023.

Copeland, B. J., Artificial Intelligence, sebagaimana dimuat dalam https://www.britannica.com/technology/artificial-intelligence, diakses 5 Februari 2023.

Gardner, Nicole, Artificial Intelligence and Design: Questions of Ethics, sebagaimana dimuat dalam https://architectureau.com/articles/ai-and-design-questions-of-ethics/, diakses 11 Agustus 2024.

Helyer, Ruby, Why Getty Images is Suing an AI Art Generator, sebagaimana dimuat dalam https://www.makeuseof.com/getty-images-suing-stability-ai-why/, diakses 1 December 2023.

Night Cafe Studios Admin Staff, How AI Image Generators are Trained, sebagaimana dimuat dalam https://nightcafe.studio/blogs/blog/how-are-ai-image-generators-trained, diakses 20 November 2023.

Vincent, James, Getty Images is Suing the Creators of AI Art Tool Stable Diffusion for Scraping Its Content, sebagaimana dimuat dalam https://www.theverge.com/2023/1/17/23558516/ai-art-copyright-stable-diffusion-getty-images-lawsuit, diakses 5 Februari 2023.

Waite, Thom, What is AI Image Scraping, and How Can Artists Fight Back, sebagaimana dimuat dalam https://www.dazeddigital.com/art-photography/article/57996/1/what-ai-image-scraping-how-can-artists-fight-back-meta-getty-stable-diffusion, diakses 5 Februari 2023.

Lainnya

Gooddfellow, Ian J., et.al, “Generative Adversarial Nets” dalam Advances in Neural Information Processing Systems, 2014.

Izdihal, Sekar Rana, SKRIPSI: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Artificial Intelligence dari Perspektif Hak Cipta dan Paten Serta Pertanggungjawaban Pemegang Hak Kekayaan Intelektual Artificial Intelligence, (Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022).

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-20
Abstract views: 93 | PDF downloads: 108