Peran dan Fungsi Komisi Etik Penelitian

Authors

  • Alex Seran Pusat Pengembangan Etika (PPE), Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/respons.v20i01.435

Abstract

Abstrak: Tujuan Komisi Etika adalag mengevaluasi proposal, penelitian, dan publikasi agar memenuhi standar etis. Komisi Etika menerbitkan pernyataan laik etik untuk proposal, penelitian, dan publikasi yang bebas dari penyimpangan jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak merusak harkat martabat manusia dan makluk hidup pada umumnya. Etika seringkali dikaitkan dengan ranah penelitian sebagai sebuah disiplin yang secara sistematik menguji apakah baik atau buruk jika sebuah penelitian dilakukan. Sebaliknya moralitas seringkali dihubungkan dengan cara sebuah kelompok biasanya bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hubungan itu, apa yang diklaim oleh sebuah kelompok “sesuai moralitas” bermoral harus diuji kehandalannya menurut standar rasionalitas dan keadilan yang umumnya diterima oleh semua pihak.Kata Kuci: Komisi Etika, martabat manusia, laik etik, moralitas, standar raionalAbstract: Te end of an Ethical Commission is to evaluate proposals, researches, and publications to meet ethical standards. Ethical Commission declares ethical clearance for proposals, researches, and publications that are free from violation especially when these activities connect with and may do harm to human beings and living beings in general. Ethics most often refers to a domain of inquiry, a discipline, in which matters of right and wrong, good and evil, virtue and vice, are systematically examined. Morality, by contrast, is most often used to refer not to a discipline but to patterns of thought and action that are actually operative in everyday life. In this sense, what a community claims morally ft must be tested to pass universal standard of reason and justice. Morality is therefore what the discipline of ethics is about.Key Words: Ethical Commission, human dignity, ethical clearance, morality, rational= standards

Published

2015-07-01

How to Cite

Seran, A. (2015). Peran dan Fungsi Komisi Etik Penelitian. Respons: Jurnal Etika Sosial, 20(01), None. https://doi.org/10.25170/respons.v20i01.435
Abstract views: 747