Konsep Keadilan Sosial dalam Kebhinekaan Menurut Pemikiran Karen J. Warren

Authors

  • Bernadus Wibowo Suliantoro Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
  • Caritas Woro Murdiati Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.25170/respons.v23i01.467

Keywords:

Keadilan sosial, Kesetaraan, Kepedulian, Social justice, Equality, Care

Abstract

ABSTRAK: Keadilan memiliki cakupan yang luas, melampaui sikap dan iktikat
baik seseorang, menyangkut struktur proses politik, ekonomi, sosial maupun
budaya. Inilah inti konsep keadilan sosial. Namun, struktur sering menjadi
belenggu sehingga seseorang maupun sekelompok masyarakat tidak memperoleh
hak yang wajar. Karena itu, Karen J. Warren berpendapat bahwa penyebab
ketidakadilan sosial terletak pada pemikiran dualistic-hierachy dan dominasi.
Sebagai gantinya, Warren meramalkan bahwa harmoni kehidupan masyarakat
yang plural akan berlangsung baik apabila setiap manusia mengembangkan
kerangka kerja konseptual yang menekankan prinsip egalitarian (kesetaraan),
keadilan dan kepedulian satu sama lain.
KATA KUNCI: Keadilan sosial, kesetaraan, kepedulian


Abstract: Social justice is, more than personal attitude and etiquette, caused by the
structure of political, economic, social, and cultural processes. In case that a person and
a group of people do not get their natural rights, the fundamental cause must be come
from the structure. For this reason, Karen J. Warren proposes that dualistic-hierarcical
structure and domination is the cause of social injustice in many forms. She suggests
that the harmony of the pluralistic society will be created whenever everybody develops
a conceptual framework that emphasizes the principles of equality, justice, and care.
KEYWORDS: Social justice, equality, care

Author Biographies

  • Bernadus Wibowo Suliantoro, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

    Bernadus Wibowo Suliantoro, menyelesaikan Sarjana Filsafat pada
    tahun 1990, serta S2 Filsafat pada tahun 1997, dan gelar S3 diraih pada
    Januari 2015, dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, saat ini menjadi
    dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, mengajar
    Filsafat Moral/Etika.

  • Caritas Woro Murdiati, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

    Caritas Woro Murdiati, adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas
    Atma Jaya Yogyakarta yang dilahirkan pada tanggal 6 Oktober 1967 di
    Semarang. Gelar Doktor diperoleh pada tahun 2012 di Program Pascasarjana
    Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan judul disertasi
    ”Rekonstruksi Kearifan lokal Untuk Membangun Hukum Kehutanan Yang
    Berkelanjutan Studi Kasus terhadap Masyarakat Adat Kajang dan Tenganan
    Pegringsingan”. Pernah menulis ”Th e Role of Customary Knowledge in
    Contemporary Forestry: Experiences from Th e Kajang Customary Community
    in Indonesia.di Global Journal of Business & Social Science Review, Vol,
    5 (3) Jul-Sep 2017.

References

Gie, T.L., 1982, Teori-Teori Keadilan Sumbangan Bahan untuk Pemahaman Pancasila,
Yogyakarta: Super Sukses.
Halwani, 2003 , “Care Ethics and Virtue Ethics” dalam Journal Hypatia, Vol 18 Number
3.
Keraf , S.A.,, 2006, Etika Lingkungan, Jakarta : Kompas
Warren, K. J., 1994, “Toward an Ecofeminist Peace Politics,” dalam buku Ecological
Feminism, diedit Karen J. Warren, London and New York: Routledge
___________, 1996, “Th e Power and The Promise of Ecological Feminism, dalam
buku Ecological Feminist Philosophies, diedit Karen J. Warren, Bloomington
Indianapolis : Indiana University Press.
___________, 2000, Ecofeminist Philosophy, A Western Perspective on What It is And Why
It Matters , New York: Roman & litle Fild Publiser, Inc. Lanham.

Downloads

Published

2018-07-01

How to Cite

Konsep Keadilan Sosial dalam Kebhinekaan Menurut Pemikiran Karen J. Warren. (2018). Respons: Jurnal Etika Sosial, 23(01), 39-58. https://doi.org/10.25170/respons.v23i01.467