Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Pemilu Refleksi Atas Hubungan Antara Teori Dan Praksis
DOI:
https://doi.org/10.25170/respons.v21i01.524Keywords:
demokrasi, pemilu, uang, politik, pencideraan demokrasiAbstract
Demokrasi adalah sistem kekuasaan yang didasarkan pada persetujuan
rakyat melalui pemilihan umum. Di dalam sistem demokrasi rakyatlah yang berkuasa:
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem ini dinilai lebih
manusiawi daripada berbagai sistem pemerintahan lain seperti tirani, monarki, dan
oligarki Indonesia juga menganut sistem demokrasi, tercermin amat jelas dalam
UUD 1945 sebagai hukum dasar (konstitusi) yang dijiwai oleh Pancasila sebagai
dasar hukum. Pemimpin pemerintahan dan para wakil rakyat serta perwakilan daerah
dipilih melalui pemilihan umum. Tulisan ini menjelaskan bahwa dewasa ini ancaman
terhadap demokrasi adalah politik uang. Dengan uang suara rakyat dapat dibeli
sehingga besaran perolehan suara tidak berbanding lurus dengan besaran persetujuan
rakyat. Pencideraan demokrasi melalui jual beli suara menjadikan sistem demokrasi
politik dagang sapi.
References
Modern Library.
Bernas, Joaquin G. SJ, .2003. A Living Constitution: The Abreviated Estrada Presidency.
Manila: Ateneo de Manila University Press.
Bertens, K., 1999. Sejarah Filsafat Yunani: dari Thales ke Aristoteles.Yogyakarta: Pen.
Kanisius.
Gasset, José Ortega Y., 2002. Historia Como Sistema. Terjemahan W.W. Norton
dengan judul Toward a Philosophy of History. Urbana and Chicago: University of
Illinois Press.
Habermas, J., 1996. Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law
and Democracy, diterjemahkan oleh William Rehg. Cambridge: Polity Press.
Hobbes, Thomas, 1994. “of the first and second Natural Laws and Contracts ”in Leviathan,
Routland, Vermont: The Everyman Library.
Kant, I., 1964. Groundwork of the Metaphysic of Morals, translated by H.J. Paton. New
York: Harper and Row Publishers.
Thaib, Dahlan. et al., 2005. Teori Hukum dan Konstitusi. Jakarta: PT RajaGrasindo
Persada.