PERLINDUNGAN HAK-HAK WARGA BINAAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG BANTUAN HUKUM DI RUTAN KLAS 1 CIPINANG

Penulis

  • Heru Sugiyono Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Dinda Dinanti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Kata Kunci:

perlindungan, bantuan hukum, rutan

Abstrak

Rumah tahanan negara atau sering disebut rutan merupakan tempat menginap para tahanan atau biasa disebut warga binaan yang statusnya masih dalam proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung. Sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan bantuan hukum, baik berupa konsultasi maupun pendampingan; baik pada tingkat penyidikan, penuntutan, maupun selama menjalani proses persidangan di pengadilan hingga putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma kepada ara warga binaan yang kurang mampu dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh lurah setempat. Kendatipun bantuan hukum secara cuma-cuma telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, masih banyak warga binaan di rutan klas I Cipinang belum mengetahuinya. Inilah yang kemudian melatarbelakangi dilakukannya pengabdian kepada masyarakat di rutan klas I Cipinang. Metode pelaksanaan yang dilakukan terlebih dahulu mengajukan permohonan izin pelaksanaan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta cq. Kepala Rutan Klas I Cipinang. Setelah memperoleh izin, pengabdian dilaksanakan di rutan klas I Cipinang pada 11 April 2019 yang dihadiri 30 warga binaan dengan cara presentasi materi bantuan hukum, dialog, dan konsultasi hukum. Hasilnya, warga binaan sangat antusias untuk berkonsultasi terkait kasus hukumnya dan mengajukan permohonan pendampingan selama menjalani proses persidangan di pengadilan. Sebagai tindak lanjut atas permohonan pendampingan dari warga binaan tersebut, telah pula ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan warga binaan selama menjalani proses persidangan sampai putusan pengadilan.

Unduhan

Diterbitkan

2019-12-24

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 109 | : 159