PENDAMPINGAN STRATEGI MENANGKAL PENIPUAN INVESTASI BODONG DI KELURAHAAN PANGKALAN JATI

Penulis

  • Handyo Prasetyo Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Imam Haryanto Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Kata Kunci:

pendampingan, penipuan, investasi bodong

Abstrak

Investasi bodong makin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Bodong di sini berarti perusahaan atau barang yang bodong ataupun keduanya yang bodong. Di Indonesia, pengaturan tentang perlunya sertifikasi dan informasi jelas mengenai barang dan syarat kontrak dalam berinvestasi tercantum dalam Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, maraknya kasus investasi bodong sebagai pihak yang akan berinvestasi haruslah berhati-hati dan teliti agar terhindar kerugian dari terjadinya investasi bodong dengan prospek mendapatkan keuntungan yang besar. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi mengenai macam-macam investasi yang terdaftar dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, serta mencegah terjadi investasi bodong yang sudah merebak di masyarakat. Tidak hanya ini, OJK pun perlu untuk menyosialisasikan lembaganya serta memberikan pertunjuk kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi.

Unduhan

Diterbitkan

2019-12-24

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 491 | : 554