ANALISIS KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM PANDAWA MANDIRI GROUP (KSP PANDAWA) SEBAGAI KEJAHATAN PIRAMIDA

Authors

  • Nugroho Adipradana Unika Atma Jaya
  • Eddie Imanuel Doloksaribu

DOI:

https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v2i2.3895

Keywords:

UU Perdagangan, Kejahatan Perdagangan, Skema Piramida, KSP Pandawa

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana tertuang di dalam UUD NRI 1945. Di dalam kehidupan bermasyarakat, tidak bisa dihindari bahwa kerap kali terjadi kejahatan baik kejahatan biasa maupun kejahatan perekonomian khususnya di bidang perdagangan. Salah satu kejahatan perdagangan yang sering terjadi sekarang ini adalah Skema Piramida dengan kedok investasi. Padahal Skema Piramida adalah sesuatu yang dilarang berdasarkan Pasal 9 jo Pasal 105 UU Perdagangan. Permasalahan muncul ketika terjadi ketidaktepatan di dalam dakwaan pidana dikarenakan jenis pidana yang dipersangkakan kurang tepat. Seperti contohnya di dalam Kasus KSP Pandawa, skema yang digunakan oleh terdakwa dapat diduga merupakan skema piramida. Namun, Jaksa Penuntut Umum ataupun Majelis Hakim tidak pernah membahas sekalipun terkait dengan dugaan adanya skema piramida yang dilakukan oleh KSP Pandawa. Di dalam penulisan ini terdapat dua rumusan masalah yaitu mengenai karakteristik maupun peraturan skema piramida dan implementasi skema piramida di dalam kasus KSP Pandawa. Penelitian ini mau menjelaskan bahwa sangat penting bagi JPU maupun Majelis Hakim di dalam kasus KSP Pandawa atau kasus serupa lainnya untuk mempertimbangkan pelanggaran skema piramida. Hal ini semata-mata untuk menjaga kepastian hukum dan langkah preventif supaya masyarakat semakin paham dan sadar akan bahayanya skema piramida. Metode penelitian yang dipergunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif

Published

2022-12-01
Abstract views: 849 | PDF downloads: 744