ANALISIS KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA BRIGADIR J OLEH FERDI SAMBO (Dalam Tinjauan Hukum, Norma Moral Obyektif & Subyektif)

Indonesia

Penulis

  • Fransesco Agnes Ranubaya STFT Widya Sasana Malang
  • Reginald Siddarta STFT Widya Sasana Malang
  • Yohanes Endi STFT Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v4i1.5430

Kata Kunci:

Hukum, Norma, Moral, Pembunuhan Berencana, Keadilan.

Abstrak

Pembunuhan berencana merupakan tindakan kriminal yang sangat keji oleh karena menghilangkan nyawa seseorang dan direncanakan sedemikian rupa baik secara pribadi maupun kelompok. Fokus penulisan ini ditujukan untuk menganalisa serta memahami kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdi Sambo terhadap Brigadir J dari sudut pandang hukum dan moral. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memahami bahwa kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdi Sambo terhadap Brigadir J tidak dibenarkan secara hukum dan moral sehingga sanksi yang diberikan sangat tegas. Metode penulisan ini menggunakan analisis kasus secara kualitatif menggunakan pendekatan hukum, moral dan literasi. Temuan dari penulisan antara lain bahwa kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak dibenarkan secara moral, dan norma obyektif serta norma subyektif. Alasannya karena pembunuhan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, apalagi membunuh dengan direncanakan adalah suatu kekejian. Membunuh dengan melibatkan orang lain merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dianut oleh masyarakat pada umumnya dan juga bertentangan dengan hati nurani yang benar. Relevansi norma obyektif dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dalam pandangan moral menunjukkan bahwa perilaku yang didasarkan pada kebebasan individu cenderung mengarah pada hal negatif.

Referensi

Buku

Chandra, Xaverius. Bahan Ajar Moral Fundamenal. Surabaya, 2015.

Segal, Eliezer. Thou Shalt Not Murder. Jerusalem: Jewish Free Press, 2000.

Vidmar, J. “The Catholic Church Through the Ages 320-321.” Paulist Press, paperback ed, 2005.

Artikel/Jurnal

Agustini, Ni Ketut Sri Kharisma, and Ni Putu Purwanti. “ANALISIS UNSUR-UNSUR PASAL 340 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANAPADA KASUS PEMBUNUHAN TRAGIS ANGGOTA ORMAS DI BALI.” Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum (2017). Accessed August 9, 2023. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/29540.

Aryadhe, Trisdayana, Alit Suryani, and Ida Bagus Sudiksa. “Pengaruh Sikap dan Norma Subjektif terhadap Niat Beli dan Keputusan Pembelian.” Journal:eArticle, Universitas Udayana, 2018. Accessed May 16, 2023. https://www.neliti.com/id/publications/255052/.

Christie, T., J. Sloan, D. Dahlgren, and F. Koning. “Medical Assistance in Dying in Canada: An Ethical Analysis of Conscientious and Religious Objections.” BioéthiqueOnline (2016). https://www.erudit.org/en/journals/bo/1900-v1-n1-bo03553/1044272ar/abstract/.

Dariyo, Agoes. “MENGAPA SESEORANG MAU MENJADI PEMBUNUH ?” Vol. 04 No. 01 (2013): 10–20.

———. “Mengapa Seseorang Mau Menjadi Pembunuh.” Jurnal Penelitian Psikologi 04, no. 01 (2013): 10–20.

Karwur, Jones M., Jullie J. Sondakh, and Lintje Kalangi. “Pengaruh Sikap Terhadap Perilaku, Norma Subyektif, Kontrol Perilaku Yang Dipersepsikan Dan Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Niat Sebagai Variabel Intervening (Survey Pada KPP Pratama Manado).” JURNAL RISET AKUNTANSI DAN AUDITING “GOODWILL” 11, no. 2 (2020). Accessed May 16, 2023. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/goodwill/article/view/30417.

Luthan, S. “Dialektika Hukum Dan Moral Dalam Perspektif Filsafat Hukum.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum (2012). https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/4488.

Meko, Bonifasius Sepe. “Penilaian Moral Kristiani Atas Tindakan Bunuh Diri Sebagai Pelecehan Terhadap Martabat Manusia.” Diploma, Unika Widya Mandira, 2018. Accessed October 23, 2022. http://repository.unwira.ac.id/2170/.

Violytha, F. M., and A. Dewantara. KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA DI DELI SERDANG DITINJAU DARI TINDAKAN MANUSIA (ACTUS HUMANUS) DAN TATANAN MORAL SUBJEKTIF …. osf.io, 2018. https://osf.io/preprints/inarxiv/5jf3a/.

Wing, B. P. K. “Hati Nurani: Kesatuan Harmonis Antara Synderesis, Conscientia Dan Keutamaan Kebijaksanaan.” Studia Philosophica et Theologica (2021). http://ejournal.stftws.ac.id/index.php/spet/article/view/387.

———. “MEREKAYASA GENERASI PENERUS.” Studia Philosophica et Theologica (2006). http://ejournal.stftws.ac.id/index.php/spet/article/view/108.

Yanri, Fuad Brylian. “PEMBUNUHAN BERENCANA.” Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan 4, no. 1 (March 3, 2017): 36–48.

Yustinus. “DISCUSSION REGARDING THE DOCTRINES OF INTRINSECE MALUM AND THEORY OF FONTES MORALITATIS AND ST. THOMAS.” Studia Philosophica et Theologica 10, no. 1 (2010): 86–115.

Peraturan Perundangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 339

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340

UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Internet

detikNews, Tim. “Terungkap Pemilik Pistol Glock 17, Senjata Dipakai Bunuh Brigadir J.” detiksulsel. Last modified 2022. Accessed March 28, 2023. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6225718/terungkap-pemilik-pistol-glock-17-senjata-dipakai-bunuh-brigadir-j.

Dirgantara, Adhyasta. “Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Tuding Pengacaranya Tidak Profesional.” KOMPAS.com. Last modified January 27, 2023. Accessed March 28, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/15410351/jaksa-tegaskan-ferdy-sambo-tembak-brigadir-j-tuding-pengacaranya-tidak.

Media, Harian Jogja Digital. “Divonis Mati, Begini Kronologi Kasus Ferdy Sambo.” Harianjogja.Com. Last modified 2023. Accessed March 27, 2023. https://news.harianjogja.com/read/2023/02/13/500/1126171/divonis-seumur-hidup-begini-kronologi-kasus-ferdy-sambo.

Rachel Farahdiba Regar. “Banding Ferdy Sambo Ditolak, Upaya Hukum Selanjutnya Bisa Kasasi, Begini Prosedurnya.” Jakarta, 2023. https://nasional.tempo.co/read/1714920/banding-ferdy-sambo-ditolak-upaya-hukum-selanjutnya-bisa-kasasi-begini-prosedurnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-20
Abstract views: 1006 | PDF downloads: 273