URGENSI PERJANJIAN PERBATASAN LAUT ANTARA INDONESIA DAN TIMOR LESTE DI TINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL

Penulis

  • Delfin Soares Universidade Oriental Timor Lorosa’e

DOI:

https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v4i2.5855

Abstrak

ABSTRAK

Pemerintah Indonesia dan Timor Leste Mendesak agar membuat perjanjian batas laut sesuai dengan UNCLOS 1982 dan sampai saat ini Pemasalahan batas maritim antara Indonesia dan Timor-Leste belum ada kesepakatan yang jelas maka Berdasarkan UNCLOS 1982 apabila batas maritim masuk ke dalam wilayah kedaulatan negara, maka prinsip yang dipergunakan adalah prinsip sama jarak (equidistance). Kedua, tidak adanya wewenang yang jelas dalam pengelolaan perbatasan Indonesia sehingga kondisi perbatasan Indonesia saat ini terutama dari sisi stabilitas keamanan belum kondusif. Berdasarkan Pasal 3 UNCLOS kedua negara mempunyai hak atas lebar laut teritorialnya sampai batas 12 mil diukur dari garis pangkal, apabila tidak saling tumpang tindih wilayah laut teritorialnya. Hak penerapan garis pangkal yang berbeda antara kedua negara. Perbedaannya adalah Indonesia sebagai negara kepulauan berhak menerapkan garis pangkal normal, garis pangkal lurus dari ujung ke ujung dan garis pangkal lurus kepulauan, sedangkan Timor Leste sebagai negara pantai tidak berhak menerapkan garis pangkal kepulauan melainkan hanya dapat menerapkan garis pangkal normal dan garis pangkal lurus.

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan Perjanjian yang mendesak antara Indonesia dan Timor Leste segera membuat perjanjian batas laut antara kedua Negara.

Kata Kunci : Kesepakatan  Batas Laut RI dan RDTL hanya  Berdasarkan UNCLOS 1982.

Referensi

Daftar Pustaka

E-Jurnal Untarhttp://jurnal.untar.ac.id (SENGKETA INDONESIA DAN TIMOR LESTE TERKAIT) By I Kurnia thn 2021.

Dina Sunyowati, Haidar Adam, Ria Tri Vinata (2019), The Principles of Uti Possidetis Juris as an Alternative to Settlement Determination of Territorial Limits in the Oecusse Sacred Area (Study of The NKRI and RDTL Boundaries), Yuridika, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 34, No 2 (2019).

Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5, Nomor 2, Maret 2021, P-ISSN: 2528-7273, E-ISSN: 2540-9034 (Martin Dixon & Robert McCorquadale, Cases & Materials on International Law, Blackstone Press Limited, Cambridge: 2000, hlm. 266) hal 1

Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5, Nomor 2, Maret 2021, P-ISSN: 2528-7273, E-ISSN: 2540-9034 ( ICJ Report, 1986, hlm. 556 Paragraf 24.)hal 1

I. Made Andi Arsana, Chris Rizos & Clive Schofield, The Application of GIS In Matime Boundary Delimitation,A Case Study on the Indonesia-East Timor Maritime Boundary Delimitation, Australia: University of Wollongong Research Online, 2006), hlm. 2.( ARENA HUKUM Volume 14, Nomor 3, Desember 2021, Halaman 455-478 (Ekon, Penetapan Batas Laut Teritorial Indonesia-Timor Leste di Wilayah Laut)

Home/ARCHIVES/ Vol.6 N0.1 thn 2020 Februari, JURNAL KOMUNIKASI HUKUM (Ejurnal Undiksha http://ejurnalUndiksha.ac.id.)

https://kbbi.web.id/urgensi, diakses 14 Agustus 2022

Mochtar Kusumaatmadja, “Hukum Laut Internasional”, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman Penerbit Binacipta, Bandung, 1986, h. 12.

Chairul Anwar, Hukum Internasional Horizon baru Hukum Laut Intenasional Konvensi Hukum Laut 1982, 1989.Djambatan. Jakarta. Hlm. 1.( (Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura) https://opac.fhukum.unpatti.ac.id.

Renata Christha Auli, ”Sejarah Singkat Hukum Laut Internasional” th. 08 Sep, 2022.https://www.hukumonline.com/klinik/a/sejarah-hukum-laut-internasional-lt6319a0cded099/.

Dwi Astuti Palupi, Hukum Laut Internasional, Sumbar: LPPM Universitas Bung Hatta, 2022, hal. 53.

Retno Windari, Hukum Laut, Zona-Zona Maritim Sesuai UNCLOS 1982 dan Konvensi-Konvensi Bidang Maritim, Jakarta: Badan Koordinasi Keamanan Laut, 2009, hal. 24

Sequito Monteiro, “Yurisdiksi Negara Pantai Di Wilayah Delimitasi Maritim Zona Ekonomi Eksklusif Yang Belum Ditetapkan Berdasarkan Ketentuan Hukum Laut Internasional” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6, No. 1 (Februari 2020): 306

E-Jurnal Untarhttp://jurnal.untar.ac.id (SENGKETA INDONESIA DAN TIMOR LESTE TERKAIT) By I Kurnia thn 2021.

Dwi Amalia Agustin Repositori Mahasiswa Untidar Https://Repositori.Untidar.Ac.Id (Penetapan Batas Wilayah Laut Antara Indonesia Dan Timor )

by Yanto MP Ekon • 2021. Arena Hukum. Timor leste di wilayah laut tumpang tindih (https://arenahukum.ub.ac.id › article › download)

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-30
Abstract views: 15 | PDF downloads: 12