EDUKASI TERKAIT KEAMANAN KOSMETIK KEPADA MASYARAKAT

Authors

  • Putriana Rachmawati Program Studi Farmasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25170/mitramas.v1i2.4308

Keywords:

kosmetik, keamanan, poster

Abstract

Pengunaan kosmetik Indonesia mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Peningkatan pengunaan kosmetik ini harus diikuti dengan perlindungan konsumen. Pemerintah melakukan perlindungan konsumen dengan dua tahapan, yaitu kontrol sebelum produk dipasarkan (pre market control) dengan mewajibkan pelaku usaha melakukan proses pendaftaran atau dikenal dengan proses notifikasi kosmetik. Selain itu, kontrol juga dilakukan setelah produk tersebut dipasarkan (post market control) melalui inspeksi secara berkala ke tempat produksi dan distribusi, melakukan pengambilan sampel,pengawasan dan pemberian edukasi bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk melakukan seleksi kosmetik yang aman dengan 5 cara, yaitu: memastikan kosmetik memiliki identitas sesuai regulasi, memastikan produk terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan tidak ada kandungan berbahaya pada kosmetik, menghindari kosmetik yang memberikan klaim berlebihan, memastikan ada label halal bagi konsumen muslim. Proses edukasi dilakukan melalui pemasangan poster dan memanfaatkan media sosial (WhatsApp dan Instagram) untuk jangkauan yang lebih luas. Hasil edukasi dievaluasi dan menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengecekan kandungan kosmetik (4%) dan pengecekan pada website BPOM (93%).

References

Adrian, K. (2021, June 15). Ketahui Bahaya di Balik Make Up Share in Jar. Alodokter. https://www.alodokter.com/ketahui-bahaya-di-balik-make-up-share-in-jar

Alvina, M. (2020, September 30) Spire insight: Potensi Pasar Kosmetik Indonesia. TechnoBusiness. https://technobusiness.id/insight/spire-insights/2020/10/30/spire-insight-potensi-pasar-kosmetik-indonesia/

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2003). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745 Tentang Kosmetik. Diakses dari https://jdihn.go.id/files491/keputusan%20ka%20bpom%201745%20ttg%20kosmetik_3.pdf

Badan Pusat Statistik. (2023). Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2020-2022.Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2003). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK 00.05.4.3870. Diakses dari https://jdihn.go.id/files/491/15_HK.00.05.4.3870_h_kelar_kos.pdf

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan 2019 Jilid 1. Diakses dari https://jdih.pom.go.id/download/file/1223/Perka_BPOM_2019.pdf

Badan Pengawas Obat dan Makanan (2019). Belanja Aman dengan CEK KLIK. BPOM RI. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16823/Belanja-Aman-dengan-CEK-KLIK.html

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Dokumen Informasi Produk (DIP). BPOM RI. https://notifkos.pom.go.id/upload/informasi/20210301112315.pdf

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 12 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Diakses dari https://jdih.pom.go.id/download/file/1222/Perka_BPOM_2020.pdf

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2022). Amankan Ribuan Produk Kosmetik Ilegal, BBPOM di Surabaya Serukan Masyarakat Selalu CEK KLIK! BPOM RI. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/27909/Amankan-Ribuan-Produk-Kosmetik-Ilegal--BBPOM-di-Surabaya-Serukan-Masyarakat-Selalu-CEK-KLIK-.html

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2023). Badan POM Ungkap Peredaran Lebih dari 10 Miliar Rupiah Kosmetik Ilegal Di Jakarta dan Jawa Barat. BPOM RI. https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/580/Badan-POM-Ungkap-Peredaran-Lebih-dari-10-Miliar-Rupiah-Kosmetik-Ilegal--Di-Jakarta-dan-Jawa-Barat.html

BPOM RI. (2023, March 15). Ayo Cek KLIK Sebelum Belanja. BPOM RI. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/20911/Ayo-Cek-KLIK-Sebelum-Belanja-.html

Hasibuan, L. (2022). Industri Kecantikan Tahan Krisis, Laris Manis Meski Pandemi. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20221104104902-33-385138/ industrikecantikan-tahan-krisis-laris-manis-meski-pandemi

Hassan, N., Ahmad, T., & Zain, N. M. (2018). Chemical and Chemometric Methods for Halal Authentication of Gelatin: An Overview. Journal of Food Science, 83(12), 2903–2911.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2020). Perubahan Gaya Hidup Dorong Industri Kosmetik. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/artikel/21460/Perubahan-Gaya-Hidup-Dorong-Industri- Kosmetik

Mastuki, H. (2020). Menjadi Muslim, Menjadi Indonesia (Kilas Balik Indonesia Menjadi Bangsa Muslim Terbesar). Kemenag RI. https://kemenag.go.id/read/menjadi-muslim- menjadi-indonesia-kilas-balik-indonesia-menjadi-bangsa-muslim-terbesar-xmo8a

Nadha, C. (2020). Apa Saja Titik Kritis Kehalalan Kosmetika? LPPOM MUI. https://halalmui.org/apa-saja-titik-kritis-kehalalan-kosmetika/

Pranoto, A. (2016). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Minat Beli Konsumen Terhadap Preferensi Pembelian Antara Produk Kosmetik Ramah Lingkungan Dan Konvensional. Universitas Machung. https://arthavidya.wisnuwardhana.ac.id/index.php/arthavidya/article/view/88/68

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021. Retrieved from https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176351/PP_Nomor_39_Tahun_2021.pdf

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang jaminan Produk Halal. Retrieved from https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176351/PP_Nomor_39_Tahun_2021.pdf

Putri, L., & Wandebori, H. (2016). Factors Influencing Cosmetics Purchase Intention in Indonesia Based on Online Review. International Conference on Ethics of Business, Economics, and Social Science (255-263).

Rachmawati, P. (2022). Permintaan kosmetik halal terus meningkat. Kosmetik halal makin populer: bagaimana cara deteksi unsur haram dan seberapa besar pasarnya? The Conversation. https://theconversation.com/kosmetik-halal-makin-populer-bagaimana-cara-deteksi-unsur-haram-dan-seberapa-besar-pasarnya-185055

Septiani, L. A. (2021). Bagaimana Konsumen Kosmetik Memerhatikan Beauty Vlogger dan Pengaruhnya Terhadap Niat Beli. Jurnal Ilmu Manajemen, 9(2), 634-650.

Statista Research Department. (2023). Revenue of the beauty & personal care market in Indonesia from 2017 to 2025. Statista Research Department. https://www.statista.com/forecasts/1220238/indonesia-revenue-beauty-and-personal-care-market

Sugibayashi, K., Yusuf, E., Todo, H., Dahlizar, S., Sakdiset, P., Arce, F. J., & See, G. L. (2019). Halal Cosmetics: A Review on Ingredients, Production, and Testing Methods. Cosmetics, 6(3), 37. https://doi.org/10.3390/cosmetics6030037

USFDA. (2022). Prohibited & Restricted Ingredients in Cosmetics. USFDA. https://www.fda.gov/cosmetics/cosmetics-laws-regulations/prohibited-restricted-ingredients-cosmetics

Downloads

Published

2023-08-02

How to Cite

Rachmawati, P. (2023). EDUKASI TERKAIT KEAMANAN KOSMETIK KEPADA MASYARAKAT . Mitramas: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 101–113. https://doi.org/10.25170/mitramas.v1i2.4308

Issue

Section

Articles
Abstract views: 527 | PDF downloads: 1455