TANGGUNG JAWAB PT. MRT JAKARTA TERHADAP KONSUMEN DALAM KASUS BLACKOUT AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK OLEH PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) DAN MITIGASI ATAS POTENSI TERJADINYA BENCANA DALAM OPERASIONAL MRT JAKARTA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i02.2076Kata Kunci:
Tanggung Jawab, PT. MRT Jakarta, Blackout, Kerugian, KonsumenAbstrak
Kehadiran MRT Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan masalah kemacetan di ibukota. Dengan teknologinya, MRT Jakarta dapat membantu masyarakat menempuh perjalanan dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan menggunakan kendaraan konvensional lainnya tanpa berhadapan dengan kemacetan. Akan tetapi, disamping berbagai kemudahan yang ditawarkan MRT Jakarta kepada konsumen, terdapat persoalan yang menimbulkan kerugian bagi konsumen MRT Jakarta. Persoalan tersebut salah satunya terjadi pada kasus padam/putusnya aliran listrik (blackout) pada tanggal 04 Agustus 2019 yang menimbulkan kerugian bagi penumpang MRT Jakarta, karena kereta MRT Jakarta berhenti beroperasi akibat tidak adanya pasokan listrik sehingga penumpang terjebak di dalam rangkaian kereta MRT Jakarta dan tidak dapat melanjutkan perjalanannya. Berdasarkan hal tersebut, peneliti merumuskan dua permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana tanggung jawab PT. MRT Jakarta terhadap konsumen dalam kasus blackout dan mitigasi atas potensi terjadinya bencana dalam operasional MRT Jakarta serta apakah PT. MRT Jakarta dapat meminta pertanggungjawaban Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kasus blackout sebagai akibat padam/putusnya aliran listrik. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tanggung jawab PT. MRT Jakarta terhadap konsumen yang mengalami kerugian dalam kasus blackout berupa melakukan evakuasi dan memberikan ganti rugi sebesar harga tiket masing-masing penumpang serta memberikan layanan gratis sampai berakhirnya operasional MRT Jakarta di hari terjadinya blackout. PT. MRT Jakarta juga sudah menyusun prosedur mitigasi terhadap potensi terjadinya bencana banjir dan gempa bumi. Selain itu dalam kasus blackout ini PT. MRT Jakarta juga dapat mengupayakan pemberian kompensasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Referensi
Adi, Rianto, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit, 2004.
Ali, Zainudin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Barkatulah, Abdul Halim, Hukum Perlindungan Konsumen (Kajian Teoretis dan Perkembangan Pemikiran), Bandung: Nusa Media, 2008.
Daliyo, J.B., Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT. Prenhallindo, 2014.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2017.
Muthiah, Aulia, Hukum Perlindungan Konsumen Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2018.
Nasution, Az., Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media, 2014.
Samsul, Inosentius, Perlindungan Konsumen Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak, Jakarta: Universitas Indonesia, 2004.
Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: PT Citra
Aditya Bakti, 2014.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Perjanjian Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Antara PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta
Raya Dengan PT MRT Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana.
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 95 Tahun 2019 Tentang
Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Moda Raya Terpadu/Mass
Rapid Transit dan Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit.
C. Jurnal
Nidhaan Khafian, The Efforts of Handling Transportations Problems in DKI Jakarta
Through Sustainable Transportation Policy, International Journal of Administrative
Science and Organization, Vol. 20 September, No. 3, 2013.
D. Internet
“Anies Batasi Kendaraan Pribadi, Motor Diusulkan Jadi Korban”, https://www.cnbcindonesia.com/news/20190806113159-4-90123/anies-batasi-kendaraan-pribadi-motor-diusulkan-jadi-korban, (ditelusuri 3 November 2019).
“Berkaca dari Kasus Blackout, ke Depan MRT Miliki Pembangkit Listrik Mandiri”, https://jakarta.bisnis.com/read/20190807/77/1133825/berkaca-dari-kasus-blackout-ke-depan-mrt-miliki-pembangkit-listrik-mandiri, (ditelusuri 18 Januari 2020).
“Cerita Penumpang MRT Terjebak di Bawah Tanah saat Mati Listrik”, https://tirto.id/cerita-penumpang-mrt-terjebak-di-bawah-tanah-saat-mati-listrik-efGK, (ditelusuri 19 Januari 2020).
“Imbas Pemadaman Listrik, Penumpang MRT Anjlok”, https://nasional.republika.co.id/berita/pvu9rt385/imbas-pemadaman-listrik-penumpang-mrt-anjlok, (ditelusuri 21 Januari 2020).
“Jakarta Langganan Banjir, Rugi Triliunan Rupiah Sudah Biasa”, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4843893/jakarta-langganan-banjir-rugi-triliunan-rupiah-sudah-biasa, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“Konstruksi MRT Jakarta Tahan Gempa Hingga Magnitudo 9, Alasannya?”, https://metro.tempo.co/read/1121505/konstruksi-mrt-jakarta-tahan-gempa-hingga-magnitudo-9-alasannya/full&view=ok, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“Kronologi Evakuasi dan Ketersediaan Pasokan Listrik Menjamin Kehandalan Operasional MRT Jakarta”, https://pressrelease.kontan.co.id/release/kronologi-evakuasi-dan-ketersediaan-pasokan-listrik-menjamin-kehandalan-operasional-mrt-jakarta, (ditelusuri 01 Februari 2020).
“Listrik Padam, 4 Kereta MRT Jakarta Terhenti di Bawah Tanah”, https://www.liputan6.com/news/read/4029324/listrik-padam-4-kereta-mrt-jakarta-terhenti-di-bawah-tanah, (ditelusuri 28 Januari 2020).
“Mati Listrik Massal, Penumpang MRT Jakarta Terjebak”, https://www.viva.co.id/berita/metro/1172166-mati-listrik-massal-penumpang-mrt-jakarta-terjebak, (ditelusuri 29 Januari 2020).
“MRT Ganti Kerugian Penumpang Akibat Listrik Mati”, https://www.liputan6.com/news/read/4029610/mrt-ganti-kerugian-penumpang-akibat-listrik-mati, (ditelusuri 18 Januari 2020).
“MRT Ganti Kerugian Penumpang yang Terdampak Gangguan Listrik”, https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/04/21462711/mrt-ganti-kerugian-penumpang-yang-terdampak-gangguan-listrik, (ditelusuri 20 Januari 2020).
“MRT Jakarta Aman dari Banjir dan Gempa karena Teknologi Ini”, https://finance.detik.com/infrastruktur/d-3873978/mrt-jakarta-aman-dari-banjir-dan-gempa-karena-teknologi-ini, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“MRT Jakarta Gelar Simulasi Kebakaran di Stasiun Dukuh Atas”, https://www.jakartamrt.co.id/2019/03/06/mrt-jakarta-gelar-simulasi-kebakaran-di-stasiun-dukuh-atas/, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“MRT Rugi Rp 507 Juta, PLN Siap Beri Kompensasi”, https://republika.co.id/berita/pvx2b8370/ekonomi/keuangan/19/08/08/pvwrfi370-mrt-rugi-rp-507-juta-pln-siap-beri-kompensasi, (ditelusuri 29 Januari 2020).
“MRT Telah Evakuasi Semua Penumpang yang Terjebak”, https://nasional.republika.co.id/berita/pvpibb328/mrt-telah-evakuasi-semua-penumpang-yang-terjebak, (ditelusuri 10 September 2019).
“Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Antara PT MRT Jakarta Dan PT PLN (Persero)”, https://pressrelease.kontan.co.id/amp/release/penandatanganan-surat-perjanjian-jual-beli-tenaga-listrik-antara-pt-mrt-jakarta-dan-pt-pln-persero, (ditelusuri 28 Januari 2020).
“Penumpang MRT Jakarta Dapat Ganti Rugi Imbas Mati Listrik Serentak”, https://economy.okezone.com/read/2019/08/04/320/2087522/penumpang-mrt-jakarta-dapat-ganti-rugi-imbas-mati-listrik-serentak, (ditelusuri 20 Januari 2020).
“Penumpang: Ngga Logis MRT Terhambat Gara-gara Listrik Padam”, https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/05/10050911/penumpang-ngga-logis-mrt-terhambat-gara-gara-listrik-padam, (ditelusuri 20 Januari 2020).
“Polda: Kemacetan Masalah Jakarta yang Belum Terselesaikan”, https://republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/01/15/ni87du-polda-kemacetan-masalah-jakarta-yang-belum-terselesaikan, (ditelusuri 3 November 2019).
“PT MRT Jakarta Sudah Siapkan Mitigasi Antisipasi Banjir”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191012152836-20-438976/pt-mrt-jakarta-sudah-siapkan-mitigasi-antisipasi-banjir, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013-2017”, https://www.bappenas.go.id/files/rpjmd_dan_rkpd_provinsi/DKI%20Jakarta/RPJMD%20DKI%20Jakarta%202013-2017.pdf, (ditelusuri 10 September 2019).
“Sejarah”, https://www.jakartamrt.co.id/mrt-jakarta/sejarah-mrt-jakarta/, (ditelusuri 11 Maret 2020).
“Siaran Pers: Kronologi Evakuasi dan Ketersediaan Pasokan Listrik Menjamin Kehandalan Operasional MRT Jakarta”, https://www.jakartamrt.co.id/siaran-pers/siaran-pers-kronologi-evakuasi-dan-ketersediaan-pasokan-listrik-menjamin-kehandalan-operasional-mrt-jakarta/, (ditelusuri 20 Januari 2020).
“Stasiun MRT Jakarta Aman Dari Gempa dan Banjir”, https://www.suarakarya.id/detail/80570/Stasiun-MRT-Jakarta-Aman-Dari-Gempa-dan-Banjir, (ditelusuri 02 Februari 2020).
“Tetap Tenang, Cerita Penumpang MRT yang Terjebak di Bawah Tanah”, https://www.jawapos.com/jabodetabek/05/08/2019/tetap-tenang-cerita-penumpang-mrt-yang-terjebak-di-bawah-tanah/, (ditelusuri 02 Februari 2020).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Diperbolehkan atau tidak mempublikasikan tulisan di resopitory instansi penulis