Jalan Panjang Nan Sunyi
DOI:
https://doi.org/10.25170/respons.v20i02.551Kata Kunci:
resensi buku, jalan panjang nan sunyi, napzaAbstrak
Berbicara mengenai narkotika dan obat berbahaya
(narkoba) atau narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya(
napza), pikiran dan perhatian masyarakat masih berfokus pada masalah
bagaimana menghukum orang yang perilakunya merusak tata tertib (tatib)
kehidupan bermasyarakat. Peredaran narkoba/ napza secara bebas dilarang
secara hukum. Oleh sebab itu, perdagangan narkoba/ napza secara bebas
merupakan perbuatan ilegal dan para pelakunya seperti produsen, pengedar, dan
pengguna diganjar hukuman atas perbuatan mereka. Tentu saja hal ini penting
menjadi perhatian negara karena penggunaan narkoba/ napza secara bebas
merusak mutu kehidupan manusia sebagai warga negara dan kualitas hidup
warga negara yang rendah akan mengakibatkan beban sosial bagi negara dan
masyarakat. Tentang kejahatan perdagangan narkoba dan ancaman hukuman bagi para pelaku kiranya tidak dapat ditolak oleh siapa pun yang bernalar sehat
baik dari segi hukum maupun etika. Akan tetapi memperlakukan secara sama
semua orang yang terlibat di dalam jaringan perdagangan “gelap” itu menjadi
tidak adil dan secara etis dipertanyakan terutama para pecandu yang adalah
korban kendati pilihan awal untuk menggunakan narkoba/ napza adalah salah.