Menggugah Etika Pelayan Publik

Penulis

  • Kasdin Sihotang

DOI:

https://doi.org/10.25170/respons.v16i01.725

Kata Kunci:

Etika, Etika Layanan Publik

Abstrak

Satu fenomena yang menonjol di negeri ini adalah buruknya pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Kendati reformasi sudah berlangsung lebih dari satu dekade, namun kualitas penanganan kepentingan umum belum mengalami peningkatan. Rumitnya pengurusan surat-surat penting seperti KTP, SIM atau yang lainnya, kurangnya perhatian para aparat negara untuk mengurus sarana dan prasarana publik merupakan beberapa fakta untuk itu. Fungsi birokrasi, yakni memberikan pelayanan yang efisien dan cepat serta akurat kepada masyarakat, seperti ditegaskan oleh Max Weber, sangat jauh dari kenyataan.

Referensi

Haryatmoko (2011). Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.

Diterbitkan

2019-08-07

Cara Mengutip

Sihotang, K. (2019). Menggugah Etika Pelayan Publik. Respons: Jurnal Etika Sosial, 16(01), 139–145. https://doi.org/10.25170/respons.v16i01.725
Abstract views: 53