LEGAL DESIGN DAN HUKUM PUBLIK: IMPLEMENTASI DESIGN THINKING DALAM DIALOG RASIONAL PROSES PENYUSUNAN REGULASI

Authors

  • Siradj Okta Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v5i1.6694

Keywords:

Legal Design, Legal Process Theory, Public Law, Regulation, Design Thinking

Abstract

Legal design adalah pendekatan inovatif yang menggabungkan prinsip desain dengan hukum, bertujuan untuk menjadikan hukum lebih mudah dipahami, inklusif, dan efektif. Pada konteks hukum publik, pendekatan ini semakin relevan untuk menjawab tantangan regulasi yang kompleks dan sulit diakses oleh masyarakat. Artikel ini mengkaji bagaimana metode design thinking—melalui tahapan empati, perumusan masalah, ideasi, prototipe, dan pengujian—dapat diintegrasikan dalam proses legislasi dan perumusan kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dan studi kasus penerapan legal design oleh Pemerintah Finlandia. Berdasarkan kerangka teori hukum sebagai proses (legal process theory), tulisan ini menekankan pentingnya partisipasi publik, keterbacaan, dan uji coba regulatif sebagai bagian dari proses hukum yang deliberatif. Legal design dapat meningkatkan legitimasi, akuntabilitas, dan efektivitas hukum publik dengan menempatkan warga negara sebagai pengguna utama regulasi.

References

1. Buku

Douzinas, Costas & Lynda Nead (eds.), Law and the Image: The Authority of Art and the Aesthetics of Law, (Chicago: University of Chicago Press, 1999).

Fuller, Lon L., The Morality of Law, Revised Edition, (New Haven: Yale University Press, 1969).

Goodrich, Peter, Legal Emblems and the Art of Law: Obiter Depicta as the Vision of Governance, (Cambridge: Cambridge University Press, 2014).

Hagan, Margaret, Law By Design, (Stanford: d.school, 2016).

Sherwin, Richard K., Visualizing Law in the Age of the Digital Baroque: Arabesques & Entanglements, (New York: Routledge, 2011).

2. Artikel/ Jurnal

Berger-Walliser, Gerlinde, “The Future of Contracting: Smart Contracts and Visual Law,” American Business Law Journal, 55(3), 2018.

Haapio, Helena, “Next Generation Contracts: A Paradigm Shift in Contract Design,” Journal of Contract Law Reform, 12(1), 2018.

Haapio, Helena & Stefania Passera, “Visualizing Contracts for Better Business,” Journal of Business Law, 10(2), 2021.

Waller, Rob, “Plain Language in Government Contracts: The Finnish Approach,” International Journal of Law and Language, 15(1), 2019.

3. Internet

Singapore Academy of Law, “Legal Tech Vision and Innovation Initiatives,” sebagaimana dimuat dalam https://www.sal.org.sg/Resources-Tools/Legal-Tech, diakses pada April 2025.

4. Lainnya

Passera, Stefania, et al., Legal Design for Government: Towards User-Centric Legal Systems, (Helsinki: Helsinki Design Lab, 2017).

Wawancara penulis dengan praktisi hukum di Jakarta, Februari 2025.

Published

2025-05-30