FOCUS AND SCOPE

Fokus

Gloria Justitia Journal adalah jurnal akademis bertelaah sejawat (peer-reviewed) yang didedikasikan untuk pengembangan ilmu hukum publik. Jurnal ini berfokus pada studi hukum yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara, dengan menekankan pada konstitusionalisme, tata kelola pemerintahan, kerangka regulasi, serta perlindungan hak-hak fundamental. Jurnal ini bertujuan untuk berkontribusi pada pemikiran hukum dan wacana kebijakan di tingkat nasional maupun global, khususnya dalam merespons tantangan kontemporer pada sistem keadilan dan tata kelola publik.

Ruang Lingkup

Jurnal ini menerima artikel hasil penelitian asli maupun artikel konseptual dalam bidang-bidang berikut, namun tidak terbatas pada:

1. Hukum Tata Negara dan Negara

  • Hukum Tata Negara

  • Penafsiran Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review)

  • Pemisahan Kekuasaan dan Sistem Pengawasan (Checks and Balances)

  • Tata Kelola Demokratis dan Negara Hukum (Rule of Law)

2. Hukum Administrasi Negara dan Regulasi

  • Hukum Administrasi Negara

  • Pengambilan Keputusan Pemerintah dan Diskresi

  • Kebijakan Publik dan Tata Kelola Regulasi

  • Tanggung Jawab Negara dan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

3. Hukum Pidana dan Sistem Peradilan (Dimensi Publik)

  • Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana

  • Sistem Peradilan Pidana

  • Penegakan Hukum dan Akuntabilitas Kelembagaan

  • Hukum dan Kebijakan Anti-Korupsi

4. Hukum Hak Asasi Manusia

  • Hak-Hak Konstitusional

  • Hukum Hak Asasi Manusia Internasional

  • Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Politik

  • Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

5. Hukum Internasional Publik

  • Hukum Internasional Publik

  • Organisasi Internasional dan Tata Kelola Global

  • Penyelesaian Sengketa Internasional

  • Hukum Perjanjian Internasional dan Tanggung Jawab Negara

6. Hukum Publik Sektoral

  • Hukum Lingkungan dan Tata Kelola Sumber Daya Alam

  • Hukum Pajak dan Keuangan Negara

  • Hukum Siber dan Tata Kelola Digital

  • Hukum Kesehatan dan Kebijakan Publik

7. Pembaharuan Hukum dan Studi Tata Kelola

  • Studi Legislatif dan Proses Pembentukan Undang-Undang

  • Pembaharuan Hukum dan Desain Kelembagaan

  • Hukum Publik Komparatif (Perbandingan Hukum Publik)

  • Hukum dan Kebijakan Publik