EFEKTIVITAS JAMINAN HARI TUA DAN JAMINAN PENSIUN DALAM MENGHADAPI BONUS DEMOGRAFI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v5i2.6981Keywords:
Program Pensiun,, Tingkat Kepersertaan,, Bonus Demografi,Abstract
Program Pensiun merupakan elemen penting bagi suatu negara untuk mempersiapkan penduduknya menghadapi masa tua. Indonesia memiliki Program Pensiun melalui program Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu Jaminan Hari Tua ("JHT") dan Jaminan Pensiun ("JP"). Berdasarkan informasi terkini (Februari 2025), tingkat kepesertaan Program Pensiun hanya sekitar 10% dan Jaminan Hari Tua sekitar 13% dari total angkatan kerja, di mana 30% dari total angkatan kerja berusia di atas 50 tahun. Pelaksanaan program pensiun belum efektif, hal ini tercermin dari masih rendahnya tingkat kepesertaan.Jika kita melihat tantangan bonus demografi kependudukan yang akan segera dihadapi Indonesia, di mana jumlah tenaga kerja produktif lebih besar daripada tenaga kerja non-produktif, dampak selanjutnya dari bonus demografi ini tentu saja adalah meningkatnya jumlah lansia di masa mendatang. Pemerintah perlu menerapkan peraturan pensiun yang lebih efektif di masa mendatang, yang dapat mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pensiun agar lebih mandiri secara ekonomi. Sehingga, Pemerintah dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum untuk mendukung aktivitas penduduk lansia tanpa memikirkan permasalahan ekonomi yang akan dihadapi penduduk lansia di masa mendatang.
References
Buku
Farianto, Willy, et.al, Himpunan Artikel Ketenagakerjaan, (Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018).
Sulastomo, Sistem Jaminan Sosial Nasional, (Jakarta: Rajawali Pers, 2007).
Sulastomo, Sistem Jaminan Sosial Nasional Mewujudkan Amanat Konstitusi, (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2011).
Wijaya, Andika, Hukum Jaminan Sosial Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2017)
Jurnal
Fath-Hiah, Wulan Nur, Binti Azizatun Nafi’ah, “Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pekerja Formal di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak”, Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, Vol. 8, No. 2. 2023.
Lagandhy, Langga, “Kesejahteraan Pekerja Di Hari Tua”, Jurnal Pengembangan Ketenagakerjaan, Vol. 1, No. 1, Maret 2023.
Lubis, Muhammad Daffa Azzaki, Siti Hajati Hoesin, “Problematika Hukum Terhadap Pekerja Harian Atas Hak Jaminan Hari Tua, Comserva: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Volume 4 No. 8, Desember 2024.
Nirwesti, Gayatri Waditra, “Populasi Menua dan Urgensi Reformasi Sistem Pensiun”, Bappenas Working Papers, Vol VI No 3, November 2023.
Serpian,”Revitalisasi Sistem Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai Mitigasi Bencana Kependudukan”, Journal of Business Administration (JBA), Vol.3 No.1, Juni, 2023.
Syofyan, Yunita, “Studi Perbandingan Sistem Jaminan Sosial Antara Indonesia Dan Malaysia Dalam Rangka Pemenuhan Hak Kesehatan di Indonesia”, UNES Journal of Swara Justisia, Vol.7 No.1, April 2023
Peraturan Perundangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Internet
https://satudata.kemnaker.go.id/, Jumlah Perusahaan Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, Mei, Tahun 2025. Diakses beberapa kali dari tanggal 14-15 Juli 2025.
https://bps.go.id/, Angkatan Kerja (AK) menurut Kelompok Umur. Diakses pada tanggal 14 Juli 2025.



