Archiving Policy
Jurnal Gloria Justitia berkomitmen penuh terhadap preservasi jangka panjang dan aksesibilitas permanen atas seluruh karya ilmiah yang diterbitkannya. Kami menyadari pentingnya menjaga rekam jejak akademis bagi para peneliti, akademisi, dan publik di masa mendatang.
Untuk menjamin keberlanjutan dan keutuhan seluruh artikel yang telah dipublikasikan, Jurnal Gloria Justitia menerapkan strategi pengarsipan digital berlapis:
1. Arsip Digital Penerbit (Internal Preservation)
Seluruh konten dan artikel yang diterbitkan diarsipkan secara aman pada server utama Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Server ini dikelola secara profesional oleh tim IT internal dengan dukungan pencadangan data (backup) berkala serta pemeriksaan integritas data secara rutin untuk mencegah risiko kehilangan data (data loss).
2. Jaringan Preservasi Pihak Ketiga (PKP PN & LOCKSS/CLOCKSS)
Sebagai jurnal berbasis Open Journal Systems (OJS), Jurnal Gloria Justitia memanfaatkan PKP Preservation Network (PKP PN). Jaringan ini menyediakan layanan preservasi terdistribusi secara aman melalui sistem LOCKSS (Lots of Copies Keep Stuff Safe). Hal ini memastikan bahwa seluruh konten artikel akan tetap terawat, aman, dan dapat diakses publik meskipun sistem server utama jurnal mengalami kendala di masa depan.
3. Pengarsipan Repositori Nasional (National Repository Preservation)
Untuk menjamin redundansi pengarsipan dan aksesibilitas tingkat nasional, Jurnal Gloria Justitia juga mendepositkan seluruh artikel terbitan pada basis data dan repositori nasional:
-
GARUDA (Garba Rujukan Digital): Seluruh artikel diindeks dan diarsipkan dalam portal GARUDA sebagai basis data rujukan nasional publikasi ilmiah Indonesia di bawah naungan kementerian terkait.
-
Atma Jaya Institutional Repository: Naskah terbitan diarsipkan dalam sistem repositori perpustakaan pusat Unika Atma Jaya.
4. Pengarsipan Mandiri oleh Penulis (Author Self-Archiving)
Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah versi akhir terbitan (Version of Record / Published PDF) dari artikel mereka ke dalam:
-
Repositori institusi/universitas asal penulis.
-
Situs web atau blog pribadi.
-
Profil akademis non-komersial (seperti ResearchGate, Academia.edu, dan Google Scholar).
Ketentuan: Untuk menjaga integritas rekam ilmiah, penulis wajib mencantumkan sitasi bibliografi lengkap ke publikasi asli di Jurnal Gloria Justitia (termasuk tautan ke halaman artikel dan nomor DOI resmi artikel tersebut).
5. Akses Permanen (Perpetual Access)
Apabila di masa mendatang Jurnal Gloria Justitia mengalami perubahan pengelolaan atau penghentian penerbitan, penerbit (Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya) berkomitmen untuk memastikan seluruh katalog dan arsip terbitan terdahulu tetap dapat diakses secara permanen dan bebas biaya melalui jaringan PKP PN, portal GARUDA, serta arsip internal institusi.




