AUTHOR GUIDELINES
1. Ketentuan Umum Naskah
-
Panjang Naskah: Jumlah kata keseluruhan naskah adalah 5.000 hingga 10.000 kata, dengan jumlah halaman antara 15 sampai 25 halaman (tidak termasuk lampiran).
-
Format Pengetikan: Naskah diketik menggunakan Microsoft Word pada kertas ukuran A4, berspasi tunggal, dan dalam satu kolom.
-
Margin Halaman: Margin kiri adalah 3,5 cm; margin kanan adalah 2,5 cm; margin bawah adalah 3 cm; serta perataan teks rata kiri-kanan (justify).
-
Jenis dan Ukuran Huruf: Menggunakan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12 (kecuali judul artikel ukuran 14; serta abstrak, kata kunci, dan identitas penulis ukuran 11).
-
Paragraf: Baris pertama pada setiap paragraf dimulai dengan menjorok ke dalam sebanyak satu (1) tab (first line indent).
-
Kata Asing/Daerah: Istilah asing atau bahasa lokal ditulis miring (italic).
2. Struktur Naskah
A. JUDUL ARTIKEL
-
Ditulis secara singkat, padat, dan informatif, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
-
Ukuran huruf 14, spasi tunggal, maksimal 15 kata untuk judul dalam bahasa Indonesia.
-
Posisi di tengah (center), menggunakan huruf kapital di setiap awal kata kecuali kata depan atau kata sambung, serta disusun menyerupai piramida terbalik.
-
Sub-judul (jika ada) tidak boleh lebih dari 10 kata dengan format Capitalize Each Word.
B. IDENTITAS PENULIS & INSTITUSI
-
Nama Penulis: Dapat ditulis hingga enam (6) orang. Cantumkan nama lengkap tanpa gelar, dipisahkan dengan koma jika penulis lebih dari satu, diketik tebal (bold), Times New Roman ukuran 11, spasi tunggal.
-
Afiliasi & Alamat: Cantumkan nama universitas/lembaga dan alamat lengkap institusi riset beserta negara.
-
Email: Alamat surel seluruh penulis dicantumkan dengan huruf miring (italic), ukuran 11, spasi tunggal, dipisahkan dengan koma jika lebih dari satu.
C. ABSTRAK DAN KATA KUNCI
-
Abstrak: Ditulis dalam dua bahasa (Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia). Berisi latar belakang singkat, rumusan masalah, metodologi penelitian, jawaban ringkas, dan kesimpulan. Jumlah kata antara 150 hingga 200 kata dalam satu paragraf dengan spasi tunggal dan ukuran huruf 11.
-
Kata Kunci (Keywords): Terdiri dari maksimal 5 kata kunci (berupa kata tunggal atau gabungan istilah teknis), diurutkan secara alfabetis, dipisahkan dengan tanda koma, dan tanpa diakhiri tanda titik.
D. PENDAHULUAN
-
Memuat paragraf berurutan yang menguraikan latar belakang umum, kajian literatur, state of the art, pertanyaan penelitian, serta metode penelitian yang digunakan.
-
Latar belakang dan kajian literatur harus memuat referensi dalam kurun waktu sepuluh (10) tahun terakhir.
-
Dapat memuat data berupa tabel, gambar, atau alur proses.
-
Pengutipan sumber atau footnote sudah dapat dimulai sejak bagian Pendahuluan (mencakup buku, jurnal, berita, serta peraturan perundang-undangan/perjanjian internasional).
E. PEMBAHASAN
-
Memuat ulasan analitis yang jelas dan eksploratif terhadap temuan penelitian atau analisis permasalahan hukum yang telah disebut pada pendahuluan (bersifat deskriptif maupun preskriptif).
-
Mengintegrasikan penggunaan teori, prinsip, dan doktrin hukum secara langsung.
-
Dapat dibagi ke dalam beberapa sub-bab (tanpa penomoran berseri).
-
Wajib memuat data dalam bentuk tabel atau gambar dengan ketentuan penulisan label:
-
Tabel:
Tabel 01. Nama Tabel(Times New Roman, ukuran 10, spasi 1, terletak di sebelah kiri atas tabel). -
Gambar:
Gambar 01. Nama Gambar(Times New Roman, ukuran 10, spasi 1, terletak di sebelah kiri bawah gambar).
-
F. PENUTUP (KESIMPULAN DAN SARAN)
-
Berisi intisari dari kajian dan pembahasan yang menjawab rumusan masalah secara terstruktur tanpa memunculkan argumen atau pembahasan baru di luar substansi.
-
Disampaikan secara naratif dalam bentuk paragraf (tidak menggunakan penomoran atau butir-butir / bulleted list).
-
Dapat disertai saran atau rekomendasi yang bersifat umum hingga konkret.
G. BAGIAN ADMINISTRATIF & PERNYATAAN TAMBAHAN
Bagian ini ditulis di akhir naskah menggunakan judul bagian yang tidak bernomor:
-
Acknowledgement (Ucapan Terima Kasih): Apresiasi kepada pihak atau lembaga penyandang dana/sponsor.
-
Author Contribution: Pernyataan kontribusi individual penulis menggunakan taksonomi CRediT.
-
Funding: Keterangan dukungan pendanaan riset.
-
Ethical Review Board Statement: Keterangan kelaikan etik penelitian (jika relevan).
-
Informed Consent Statement: Pernyataan persetujuan subjek penelitian (jika melibatkan manusia).
-
Data Availability Statement: Informasi ketersediaan data penelitian.
-
Conflicts of Interest: Pernyataan bebas konflik kepentingan.
-
Declaration of Generative AI Use: Pernyataan penggunaan alat AI generatif (menyebutkan nama alat, fungsi, serta tanggung jawab penulis).
-
Open Access: Pernyataan lisensi publikasi di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
3. Sistem Pengutipan dan Daftar Pustaka
-
Sistem Pengutipan: Menggunakan aplikasi pengelola referensi (seperti Mendeley) dengan pedoman Chicago Manual of Style (Notes and Bibliography System) format Full Note untuk catatan kaki (footnote) pertama kali, dan Short Note untuk pengutipan berikutnya dari sumber yang sama.
-
Jumlah dan Jenis Referensi:
-
Setiap artikel menggunakan sekurang-kurangnya 20 referensi utama.
-
Minimal 50% sumber harus berasal dari referensi primer (buku ilmiah dan artikel jurnal terakreditasi/bereputasi) yang diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.
-
Peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, dan sumber penunjang lainnya tetap dapat digunakan sesuai kebutuhan.
-
-
Pengelompokan Daftar Pustaka: Disusun secara alfabetis dan dikelompokkan ke dalam kategori:
-
Buku
-
Artikel Jurnal
-
Peraturan Perundang-undangan dan Perjanjian Internasional
-
Sumber Internet
-
Sumber Lainnya (Kamus hukum, tesis, disertasi, laporan penelitian)
-




