RELEVANSI DAN TANTANGAN PERSONA PHYSICA DAN PERSONA IURIDICA DALAM HUKUM GEREJA DI ERA MODERN(Analisis Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik)

(Analisis Berdasarkan Kitab Hukum Kanonik)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v5i2.6693

Kata Kunci:

Persona Iuridica, hukum kanonik, Gereja Katolik, adaptasi hukum

Abstrak

Status hukum Persona Physica dan Persona Iuridica dalam Kitab Hukum Kanonik memiliki peran penting dalam kehidupan menggereja, terutama dalam aspek administrasi, pastoral, dan hubungan Gereja dengan hukum sipil. Persona Physica merujuk pada individu yang dibaptis dalam Gereja Katolik, sedangkan Persona Iuridica adalah entitas yang diberikan status hukum oleh otoritas gerejawi untuk bertindak atas nama Gereja. Perbedaan dan persamaan di antara keduanya membawa implikasi yang luas terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan misi Gereja. Penelitian ini membahas karakteristik, hak, kewajiban, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum kanonik di era modern. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, dengan menganalisis teks Kitab Hukum Kanonik, dokumen Gerejawi, serta kajian akademik lainnya. Studi pustaka juga dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang regulasi hukum Gereja dan relevansinya dalam konteks sosial-kultural saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum Gereja telah menetapkan kerangka yang jelas mengenai status hukum kedua entitas ini, tantangan tetap muncul dalam interaksi dengan hukum sipil di berbagai negara. Oleh karena itu, diperlukan adaptasi hukum yang tetap berpegang pada prinsip kanonik demi efektivitas peran Gereja dalam masyarakat.

Referensi

Alamsyah, Rahmat, Imam M Nugroho, and Syariful Alam. “Redesign User Interface Dan User Experience Aplikasi Wastu Mobile Menggunakan Metode Design Thinking.” Jurnal Ilmiah Betrik 13, no. 2 (2022): 152–59. https://doi.org/10.36050/betrik.v13i2.506.

Cahyo, Anggoro A R, and Wahyu D Andriana. “Representasi Persona Dalam Novel Cinta Terakhir Baba Dunja Karya Alina Bronsky Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan.” Judika (Jurnal Pendidikan Unsika) 12, no. 2 (2024): 273–99. https://doi.org/10.35706/judika.v12i2.12147.

Elsani, Karina, and Aries Tanno. “Preferensi Risiko Dalam Memoderasi Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Owner 7, no. 2 (2023): 1401–23. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1398.

Faiza, Irsa Ainun Nisa Sofia Nur Rohma. “Inovasi Rancangan Aplikasi Gizi Nutrief Dalam Optimalisasi Asupan Gizi Menggunakan Pendekatan Design Thinking.” Jurnal Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer 11, no. 5 (2024): 1125–36. https://doi.org/10.25126/jtiik.1078020.

Ghufron, Kharisma M, Wahyu A Kusuma, and Fauzan Fauzan. “Penggunaan User Persona Untuk Evaluasi Dan Meningkatkan Ekspektasi Pengguna Dalam Kebutuhan Sistem Informasi Akademik.” Sintech (Science and Information Technology) Journal 3, no. 2 (2020): 90–99. https://doi.org/10.31598/sintechjournal.v3i2.587.

Gultom, Andri F, and Marsianus Reresi. “Kritik Warga Pada Ruu Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 10, no. 1 (2020): 38. https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v10i1.8497.

Herfandi, Herfandi, Yuliadi Yuliadi, Mohammad T A Zaen, Fahri Hamdani, and Azzahrah M Safira. “Penerapan Metode Design Thinking Dalam Pengembangan UI Dan UX.” Building of Informatics Technology and Science (Bits) 4, no. 1 (2022). https://doi.org/10.47065/bits.v4i1.1716.

Istiqomah, Salma N. “Implikasi Deiksis Persona Ayat Al-Qur’an Kisah Nabi Nuh AS Terhadap Prinsip Kesantunan Perspektif Geoffrey Leech.” Journal of Education Research 5, no. 4 (2024): 6705–19. https://doi.org/10.37985/jer.v5i4.2127.

Konferensi Wali Gereja. Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) Edisi Resmi Bahasa Indonesia KWI. Edited by Robertus Rubiyatmoko. 6th ed. Bogor: Grafika Mardi Yuana, 2024.

Kwirinus, Dismas. “Pencatatan Perkawinan Campuran Beda Agama Berdasarkan Hukum Kanonik Dan Hukum Positif.” Kamaya Jurnal Ilmu Agama 7, no. 1 (2024): 1–11. https://doi.org/10.37329/kamaya.v7i1.2809.

Lado, Gatsper A. “Peran Gereja Membela Kemanusian Anak Marjinal: Upaya Teologi Transformasi Pelayanan Holistik” 4, no. 2 (2022): 226–35. https://doi.org/10.59177/veritas.v4i2.160.

Laike, Reli Jevon. “Aspek Hukum Ketentuan Gereja Tentang Larangan Pengalian Hak Milik Atas Tanah Bagi Pegawai Organik (Studi Kantor Sinode Gereja Masehi Injili Di Halmahera).” Bina Hukum Lingkungan 5, no. 1 (2020): 180. https://doi.org/10.24970/bhl.v5i1.158.

Lubis, Yumna S. “Negosiasi Adat Dan Administrasi Perkawinan Dalam Pengurusan Pengantar Nikah Di Sungai Penuh.” Journal of Islamic Family Law 1, no. 2 (2023): 161. https://doi.org/10.30983/usraty.v1i2.7583.

Marsudi, Syahreza T, and Evangs Mailoa. “Analisis User Interface Dan User Experience Pada Aplikasi SinauWae Menggunakan Metode Heuristic Evaluation.” Informasi (Jurnal Informatika Dan Sistem Informasi) 16, no. 2 (2024): 244–56. https://doi.org/10.37424/informasi.v16i2.315.

Masfufah, Farah A. “Relasi Makna Sinonimi Dalam Album Menari Dengan Bayangan Karya Hindia: Kajian Semantik.” Wacana Jurnal Bahasa Seni Dan Pengajaran 8, no. 2 (2024): 57–73. https://doi.org/10.29407/jbsp.v8i2.22923.

Maulana, Razif R. “Perancangan User Interface Dan User Experience Aplikasi Rental Mobil Indocar Berbasis Mobile Menggunakan Metode Design Thinking.” Jurnal Informatika Dan Teknik Elektro Terapan 12, no. 3 (2024). https://doi.org/10.23960/jitet.v12i3.4442.

Musnadi, Rosena A. “Eksepsi Error in Persona Terhadap Gugatan Hak Waris Ditinjau Dari Hukum Positif Di Indonesia Pada Pengadilan Tinggi Agama.” Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 3, no. 10 (2024): 4216–27. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i10.1222.

Pea, Efraem. “Menelaah Praktek Pembaptisan Bayi Dan Ikhtiar Menjamin Hak-Hak Konstitusional Anak.” Atma Reksa Jurnal Pastoral Dan Kateketik 8, no. 1 (2024): 37–48. https://doi.org/10.53949/arjpk.v8i1.4.

Pradana, Gede Arya Kevin Kusuma, Kadek E K Adnyani, and I W Sadyana. “Penggunaan Deiksis Dalam Anime Koe No Katachi Karya Yoshitoki Oima.” Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora 6, no. 2 (2022): 300–305. https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i2.43950.

Prananingrum, Dyah Hapsari, and Kezia Annabel Rinda Putri. “Badan Hukum Gereja Dan Good Church Governance.” Magistrorum Et Scholarium Jurnal Pengabdian Masyarakat 4, no. 2 (2024): 217–26. https://doi.org/10.24246/jms.v4i22023p217-226.

Rahmawati, Indry C. “Interaksi Parasosial Pada Penggemar K-Pop Di Kalimantan Selatan.” PJP 1, no. 4 (2024): 15. https://doi.org/10.47134/pjp.v1i4.2821.

Ramadhan, Alexander H. “Kepatuhan Hukum Mewujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat.” DeCive 4, no. 3 (2024): 91–96. https://doi.org/10.56393/decive.v4i3.2075.

Raschintasofi, Macharani, and Herti Yani. “Perancangan UI/UX Aplikasi Learning Management System Menggunakan Metode Design Thinking.” Jmsunama 3, no. 1 (2023): 343–53. https://doi.org/10.33998/jms.2023.3.1.753.

Sembiring, Nike Margaretha Br, Griyani Elisabeth Purba, Rani Oktavia Purba, M Iraqi Fauzi, Agustin Pratama Sihotang, Parlaungan Gabriel Siahaan, and Sri Hadiningrum. “Analisis Hukum Terjadinya Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Gereja Katolik Dan Hukum Islam” 2, no. 2 (2024): 967–72. https://doi.org/10.57235/jleb.v2i2.2761.

Sirumapea, Arthuro M O. “Perancangan Ui/Ux Sistem Informasi Penjualan Pulsa Dan Paket Data Dengan Loyalty Points Berbasis Mobile Menggunakan Metode Design Thinking.” Jati (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika) 8, no. 4 (2024): 7900–7906. https://doi.org/10.36040/jati.v8i4.10477.

Sulistyo, Eko. “Memahami Peran Generasi Dalam Tonggak Kepemimpinan: Menavigasi Tantangan Dan Peluang Gereja Di Era Digital Sebagai Bagian Dari Relevansi Pelayanan.” Jjim 1, no. 2 (2024): 87–105. https://doi.org/10.62282/juilmu.v1i2.87-105.

Susanta, Yohanes Krismantyo, and Yeremia Yordani Putra. “Peran Gereja Dalam Menyikapi Kekerasan Terhadap Istri Dalam Lingkup Domestik.” Az-Zahra Journal of Gender and Family Studies 2, no. 2 (2022): 102–10. https://doi.org/10.15575/azzahra.v2i2.16269.

Yudhana, Andika S L, and Wahyu A Kusuma. “Kelebihan Dan Kekurangan Pembelajaran Jarak Jauh Atau E-Learning Dan Learning Management System (LMS) Menggunkan Pendekatan Literature Review, Dan User Persona.” Jurnal Syntax Admiration 2, no. 9 (2021): 1617–28. https://doi.org/10.46799/jsa.v2i9.303.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30