Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Rumah Tangga melalui Metode Pengasuhan Positif

Authors

  • Feronica Fakultas Hukum, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • Zahrasari Lukita Dewi Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • Weny Savitry S. Pandia Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

DOI:

https://doi.org/10.25170/perkotaan.v16i1.5745

Keywords:

Kekerasan terhadap anak, Rumah tangga, Metode pengasuhan anak

Abstract

Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada penurunan di tahun 2023, namun jumlah kasus kekerasan terhadap anak diduga lebih besar dari yang dilaporkan. Apalagi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga. Secara regulasi sudah ada sanksi hukum yang siap menjerat pelaku kekerasan, namun hal ini belum cukup untuk memastikan kasus kekerasan tidak terjadi. Kasus kekerasan di lingkungan rumah tangga memiliki kompleksitas karena pelaku biasanya orang yang dekat dengan korban. Dalam penelitian ini pertanyaan yang ingin dijawab adalah: Bagaimana regulasi mengenai kekerasan terhadap anak di Indonesia? Bagaimana gambaran pengalaman kasus kekerasan pada anak? Bagaimana pemahaman guru dan orang tua mengenai metode pengasuhan yang tepat untuk menghindari kekerasan terhadap anak? Data sekunder diperoleh dari data Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kementerian PPPA), peraturan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, dan konsep/teori dari pakar ilmu psikologi; sedangkan data primer diperoleh dari hasil wawancara kelompok pada 20 siswa dan 5 guru, serta kuesioner yang diisi oleh 60 orangtua di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Hasil kajian terhadap empat undang-undang menemukan lima bentuk utama kekerasan yang dapat dikenai sanksi. Anak pernah mengalami dan melihat kekerasan, sedangkan orang tua dan guru belum sepenuhnya memahami bentuk kekerasan terhadap anak sehingga perlu upaya meningkatkan pemahaman mengenai metode pengasuhan positif.

References

S. R. Dube et al., "Childhood abuse, neglect, and household dysfunction and the risk of illicit drug use: the adverse childhood experiences study," Pediatrics, vol. 111, no. 3, pp. 564–572, 2003. [Online]. Available: https://doi.org/10.1542/peds.111.3.564

V. J. Felitti, "The origins of addiction: Evidence from the Adverse Childhood Experiences study," The Origins of Addiction Program, pp. 547–559, 2003.

S. R. Dube et al., "Adverse childhood experiences and the association with ever using alcohol and initiating alcohol use during adolescence," J Adolesc Health, vol. 38, no. 4, pp. 444.e1-10, 2006. [Online]. Available: https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2005.06.006

V. J. Edwards et al., "Adverse childhood experiences and smoking persistence in adults with smoking-related symptoms and illness," The Permanente Journal, vol. 11, no. 2, pp. 5–13, 2007.

S. Stiffleman, Parenting Without Power Struggles: Raising Joyful, Resilient Kids While Staying Cool, Calm, and Connected, Atria Books, 2012.

U. Bronfenbrenner, The ecology of human development: experiments by nature and design, Harvard University Press, Cambridge, 1979, ISBN 978-0-674-22456-8.

S. Lestari, Psikologi keluarga: Penanaman nilai dan penanganan konlik dalam keluarga, Penerbit Kencana, 2012.

D. C. R. Kerr et al., "Parental discipline and externalizing behavior problems in early childhood: The roles of moral regulation and child gender," Journal of Abnormal Child Psychology, vol. 32, no. 4, pp. 369-383, 2004. [Online]. Available: https://psycnet.apa.org/doi/10.1023/B:JACP.0000030291.72775.96

Kandedes, "Kekerasan terhadap anak di masa pandemi covid-19," Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, vol. 16, no. 1, pp. 66-76, 2020.

K. U. Noer, "Mencegah tindak kekerasan pada anak di lembaga pendidikan," SAWWA: Jurnal Studi Gender, vol. 14, no. 1, pp. 47-66, 2019.

H. Nuraeny and T. K. Utami, Hukum Pidana dan HAM (Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan), Rajawali Pers, Depok, year unknown.

T. K. Neppl, S. Jeon, O. Diggs, and M. B. Donnellan, "Positive parenting, effortful control, and developmental outcomes across early childhood," Developmental Psychology, vol. 56, no. 3, pp. 444, 2020. [Online]. Available: https://doi.org/10.1037/dev0000874

Y. Chen, J. Haines, B. M. Charlton, and T. J. VanderWeele, "Positive parenting improves multiple aspects of health and well-being in young adulthood," Nature Human Behaviour, vol. 3, no. 7, pp. 684, 2019. [Online]. Available: https://doi.org/10.1038/s41562-019-0602-x

J. Cassidy and P. R. Shaver, Handbook of attachment: Theory, research, and clinical applications, The Guilford Press, New York, NY, 2008.

C. E. Hamilton, "Continuity and discontinuity of attachment from infancy through adolescence," Child Development, vol. 71, no. 3, pp. 690–694, 2000.

J. W. Santrock, A tropical approach to life-span development, McGraw-Hill International Ed., 2014.

D. E. Papalia and G. Martorell, Experience human development, McGraw-Hill Education, 2021.

N. Darling, "Ecological Systems Theory: The Person in the Center of the Circles," Research in Human Development, vol. 4, nos. 3–4, pp. 203–217, 2007. [Online]. Available: https://doi.org/10.1080/15427600701663023

C. Patterson, Child development, McGraw-Hill Higher Education, Boston, 2008, ISBN 978-0-07-234795-1.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Downloads

Published

08-08-2024

How to Cite

[1]
Feronica, Z. L. Dewi, and W. S. S. Pandia, “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Rumah Tangga melalui Metode Pengasuhan Positif”, j. perkota., vol. 16, no. 1, pp. 78–89, Aug. 2024.

Issue

Section

Original Articles
Abstract views: 62 | PDF downloads: 25