COPYRIGHT NOTICE

Copyright notice pada Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas adalah pernyataan yang menegaskan hak cipta atas konten jurnal tersebut. Copyright Notice meliputi :

  1. Hak Cipta: Copyright notice menegaskan bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas memiliki hak cipta atas semua konten yang dipublikasikan dalam jurnal tersebut. Ini mencakup hak atas teks, gambar, grafik, dan materi lainnya yang terdapat dalam setiap artikel, makalah, atau kontribusi lainnya yang diterbitkan dalam jurnal.
  2. Penggunaan Konten: Copyright notice juga memberikan informasi kepada pembaca dan pengguna lainnya mengenai hak-hak yang dimiliki oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas terkait penggunaan konten yang diterbitkan. Hal ini mencakup pembatasan-pembatasan terkait penggandaan, distribusi, dan penggunaan ulang konten tersebut tanpa izin tertulis dari penerbit jurnal.
  3. Lisensi dan Atribusi: Copyright notice juga dapat mencakup informasi tentang lisensi yang digunakan untuk konten jurnal. Ini dapat termasuk lisensi Creative Commons atau lisensi lainnya yang menentukan cara pengguna lain dapat menggunakan dan mendistribusikan karya tersebut, serta persyaratan atribusi yang harus dipenuhi.
  4. Perlindungan Hukum: Copyright notice merupakan bagian dari upaya Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas untuk melindungi hak-hak cipta mereka atas konten jurnal. Hal ini memberikan dasar hukum untuk menuntut pelanggaran hak cipta dan melindungi integritas dan keaslian konten yang dipublikasikan.

Informasi Kontak: Beberapa copyright notice juga mencakup informasi kontak untuk Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas, yang memungkinkan pembaca atau pihak lain yang ingin menggunakan atau mendistribusikan konten tersebut untuk menghubungi penerbit untuk mendapatkan izin atau informasi lebih lanjut.