OPEN ACCESS POLICY

Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy) dalam jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas mengacu pada keputusan untuk membuat semua konten jurnal tersedia secara bebas dan tanpa biaya bagi siapa pun yang mengaksesnya. Berikut adalah penjelasan tentang kebijakan ini:

  1. Akses Bebas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas memastikan bahwa semua artikel, makalah, dan konten jurnal lainnya dapat diakses secara bebas oleh siapa pun tanpa perlu membayar biaya langganan atau biaya akses. Ini berarti bahwa peneliti, praktisi, dan masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan pengetahuan yang disajikan dalam jurnal tersebut.
  2. Promosi Penyebaran Pengetahuan: Penerapan kebijakan akses terbuka, Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas bertujuan untuk mempromosikan dan penyebaran pengetahuan yang lebih luas serta memastikan bahwa hasil penelitian dan temuan yang dipublikasikan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk peneliti, praktisi lapangan, kebijakan pembuat, dan masyarakat umum.
  3. Dukungan terhadap Prinsip Keterbukaan Ilmiah: Kebijakan akses terbuka di Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas didasarkan pada prinsip keterbukaan ilmiah, yang mengutamakan transparansi, inklusivitas, dan aksesibilitas dalam penyebaran hasil penelitian.
  4. Lisensi Karya: Sebagai bagian dari kebijakan akses terbuka, Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas mungkin menggunakan lisensi Creative Commons atau lisensi serupa untuk menentukan cara pengguna lain dapat menggunakan dan mendistribusikan karya yang diterbitkan. Ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pembaca dalam penggunaan dan distribusi kembali konten jurnal dengan tetap memperhatikan hak cipta dan atribusi yang sesuai kepada penulis aslinya.
  5. Keberlanjutan Finansial: Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas mungkin mengadopsi berbagai model keberlanjutan finansial untuk mendukung kebijakan akses terbuka, seperti biaya penerbitan (article processing charges), dukungan dari institusi, atau pendanaan dari organisasi-organisasi yang mendukung akses terbuka dalam penelitian ilmiah.

Dengan menerapkan kebijakan akses terbuka ini, Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas berkontribusi pada transisi menuju sistem penerbitan yang lebih inklusif dan terbuka, yang memungkinkan pengetahuan ilmiah dapat diakses dan dimanfaatkan oleh sebanyak mungkin orang di seluruh dunia.