PUBLICATION ETHICS

Publication Ethics

Etika publikasi merupakan seperangkat prinsip dan pedoman yang mengatur perilaku yang diharapkan dari penulis, editor, dan penelaah sejawat dalam proses penerbitan ilmiah. Untuk itu harus diperhatikan aspek-aspek seperti integritas ilmiah, transparansi, keadilan, kejujuran, dan penghindaran konflik kepentingan. Etika publikasi menekankan pada pentingnya keaslian karya, menghindari plagiarisme, memastikan keadilan dalam penilaian, menjaga kerahasiaan, serta menghormati hak cipta dan privasi. Dengan mematuhi etika publikasi, maka integritas dan kualitas penelitian yang dipublikasikan akan menjaga kepercayaan masyarakat pada ilmu pengetahuan.

Kode Etik untuk Publikasi.

Kode etik untuk publikasi melalui Jurnal Charitas mencakup beberapa prinsip inti yang mengatur perilaku dalam penerbitan ilmiah, antara lain :

  1. Integritas: Menjamin keaslian dan kejujuran ilmiah dalam penyampaian hasil penelitian.
  2. Aspek Netralitas : yang bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  3. Keadilan: Menilai karya berdasarkan kualitasnya tanpa diskriminasi terhadap ras, gender, orientasi seksual, atau faktor non-ilmiah lainnya.
  4. Transparansi: Memastikan proses publikasi transparan, termasuk di antaranya proses peer-review.
  5. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang yang diajukan penulis terkait dengan publikasi.
  6. Aspek Kejujuran : bebas dari jenis duplikasi, pembuatan, pemalsuan, dan plagiarisme
  7. Tanggung Jawab: Bertanggung jawab atas karya yang dipublikasikan, baik dari segi keaslian, akurasi, maupun etika.
  8. Plagiarisme: Mencegah penggunaan materi yang tidak diakui atau disalin dari sumber lain tanpa izin atau kredit yang tepat.
  9. Konflik Kepentingan: naskah yang diajukan dan tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  10. Kredit: Memberikan pengakuan yang pantas kepada penulis dan kontributor lain yang berperan dalam penelitian dan publikasi.

Prinsip-prinsip ini memberikan landasan bagi praktik penerbitan yang etis dan membantu menjaga kepercayaan dalam komunitas ilmiah.

Top of Form

Keputusan Publikasi.

Dalam membuat keputusan publikasi artikel pada jurnal Charitas dilakukan melalui proses berikut ini :

  1. Penilaian Awal: Editor melakukan evaluasi awal terhadap naskah yang diajukan untuk memastikan kesesuaian dengan cakupan jurnal, keaslian, dan kualitas umum.
  2. Penelaahan Sejawat: Naskah yang lolos penilaian awal akan ditelaah oleh para ahli yang relevan dalam bidangnya untuk menilai keunggulan ilmiah, metodologi, dan relevansi.
  3. Evaluasi Editor: Editor menggunakan laporan penelaahan sejawat dan pertimbangan lainnya untuk membuat keputusan terkait publikasi. Keputusan ini mungkin mencakup penerimaan, penolakan, atau permintaan revisi.
  4. Korespondensi dengan Penulis: Editor berkomunikasi dengan penulis mengenai keputusan yang dibuat, memberikan umpan balik, dan memberikan arahan untuk revisi jika diperlukan.
  5. Finalisasi Publikasi: Setelah revisi dilakukan (jika diperlukan), naskah akan dimasukkan ke dalam proses produksi dan dipersiapkan untuk dipublikasikan.
  6. Pemantauan Pascapublikasi: Jurnal dapat melanjutkan pemantauan setelah publikasi untuk menanggapi masukan dari pembaca atau menangani masalah etika yang mungkin muncul.

Dalam semua tahapan ini, integritas ilmiah, kualitas penelitian, dan kepatuhan terhadap etika publikasi menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Etika Pengelola Jurnal

Untuk menjaga kredibilitas dan reputasi Jurnal Charitas,pengelola Jurnal harus:

  1. Terbuka dan Transparan : Mengelola jurnal secara terbuka dan transparan, termasuk proses penerimaan naskah dan keputusan editorial.
  2. Adil : Memastikan bahwa semua penulis diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan ras, gender, atau latar belakang lainnya.
  3. Memiliki Integritas Ilmiah: Menjaga standar integritas ilmiah dengan mencegah plagiarisme, duplikasi, atau manipulasi data.
  4. Menjaga Kualitas Publikasi: Memastikan bahwa naskah yang diterbitkan memiliki kualitas yang tinggi dan relevan dengan bidang pengabdian kepada masyarakat.
  5. Mempunyai Komitmen Terhadap Publik: Memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan memastikan bahwa hasil penelitian dapat diakses dan dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan.
  6. Mampu Mengelola Konflik Kepentingan: Mengelola konflik kepentingan dengan jujur ​​dan transparan, serta menghindari pengaruh yang dapat mengganggu integritas editorial.
  7. bertanggung Jawab: Bertanggung jawab atas proses editorial dan publikasi secara keseluruhan, serta memastikan bahwa jurnal beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang ditetapkan.

Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, pengelola jurnal dapat menjaga kredibilitas dan reputasi jurnal, serta memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Etika Editor

Sebagai editor Jurnal Charitas, terdapat beberapa prinsip etika yang harus dipegang teguh:

  1. Ketegasan dalam Standar Etika: Memastikan bahwa semua hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diterbitkan, harus memenuhi standar etika penelitian yang tinggi, termasuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan integritas ilmiah.
  2. Transparansi dan Keadilan: Memastikan proses editorial transparan dan adil, termasuk dalam proses seleksi naskah, penilaian, dan publikasi.
  3. Tanggung Jawab Sosial: Memilih dan menerbitkan penelitian yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, mempromosikan kesejahteraan, dan mengatasi masalah-masalah sosial.
  4. Penghindaran Konflik Kepentingan: Menjaga kebebasan editorial dari pengaruh kepentingan komersial, politik, atau personal yang dapat mempengaruhi integritas jurnal.
  5. Komitmen pada Akurasi dan Kredibilitas: Memastikan bahwa semua naskah yang diterbitkan merupakan karya yang akurat dan kredibel, dengan mendorong praktik-praktik penelitian yang berkualitas tinggi.
  6. Keterbukaan terhadap Kritik dan Perbaikan: Menerima kritik dengan terbuka dan menggunakan masukan untuk meningkatkan proses editorial serta kualitas jurnal.
  7. Penghormatan Hak Cipta dan Kepemilikan Intelektual: Memastikan bahwa hak cipta dan kepemilikan intelektual dihormati, termasuk pengakuan terhadap kontribusi individu dan kelompok.
  8. Komitmen terhadap Standar Profesional: Mengikuti dan mematuhi pedoman dan standar editorial yang diakui secara luas, serta berkomunikasi secara jelas mengenai proses editorial kepada penulis, pembaca, dan reviewer.

Dengan memegang teguh prinsip-prinsip ini, editor jurnal Pengabdian pada Masyarakat dapat memastikan bahwa jurnal mereka memainkan peran yang konstruktif dalam memajukan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

Top of Form

Etika Penerbitan Editor

  1. Fair Play: Editor bertanggung jawab atas hasil konten intelektual naskah yang diajukan secara adil tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  2. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis masing-masing, penelaah, penelaah yang berpotensi, penasihat editorial lain, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
  3. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan, tetapi tidak dipublikasikan, tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Etika Penelaah Sejawat

  1. Menelaah naskah dan mengirimkan hasil penelaahan kepada editor sebagai dasar untuk menentukan kelayakan naskah untuk dipublikasikan.
  2. Penelaah tidak melakukan penelaahan terhadap naskah yang melibatkan dirinya sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  3. Memberikan saran, masukan, dan rekomendasi positif tentang naskah ilmiah.
  4. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarkan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi tentang naskah.
  5. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada naskah.
  6. Menelaah naskah yang telah direvisi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  7. Naskah ditinjau tepat waktu sesuai gaya lingkungan penerbitan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah yang telah ditetapkan (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dll.).

Etika Penelaah Sejawat Penerbitan

  1. Penelaah sejawat memberikan kontribusi untuk membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk memperbaiki naskah.
  2. Penelaah sejawat harus memiliki karya atau naskah yang telah diterbitkan di Jurnal Terkemuka Nasional atau Internasional.
  3. Penelaahan harus dilakukan secara obyektif. Penelaah sejawat tidak melakukan kritik pribadi terhadap penulis. Penelaah sejawat harus menyatakan pendapat mereka dengan jelas disertai dengan argumen pendukung.
  4. Setiap naskah yang diterima untuk penelaan, harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain.
  5. Informasi atau gagasan yang bersifat istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Penelaah tidak boleh menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
  6. Penelaah sejawat harus mengidentifikasi karya-karya relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, deduksi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Penelaah sejawat juga harus memberi perhatian kepada editor atas kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  7. Penelaah sejawat harus menelaah naskah dalam waktu 1 minggu. Jumlah penelaah sejawat untuk setiap naskah adalah minimal 2 orang.

Etika Penulis

Penulis dan/atau rekan penulis, adalah seseorang yang telah berkontribusi secara signifikan pada sebuah naskah dan berbagi tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas hasil.

  1. Pastikan bahwa mereka yang dimasukkan dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Bersama-sama bertanggung jawab atas pekerjaan dan konten artikel termasuk abstrak, pengantar, metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan.
  3. Nyatakan asal sumber daya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menanggapi komentar yang dibuat oleh penelaah sejawat dan dewan editorial secara profesional, ilmiah, dan tepat waktu.
  5. Memberi tahu editor secara resmi dalam dokumen tertulis jika penulis akan menarik naskahnya. 6. Membuat pernyataan bahwa kertas yang diajukan untuk publikasi adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di mana pun dan dalam bahasa apa pun, dan tidak dalam proses pengajuan ke penerbit lain.

Etika Penulis Penerbitan:

  1. Penulis Naskah: Jika naskah ditulis oleh lebih dari satu penulis, maka satu orang dipilih untuk menjadi penulis utama, yang bertanggung jawab atas penanganan semua korespondensi terkait naskah dan menandatangani perjanjian penerbitan atas nama semua penulis yang terdaftar.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa apa yang mereka tulis adalah karya asli sepenuhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, itu harus dikutip dengan benar.
  3. Publikasi Ganda atau Bersamaan: Seorang penulis, pada umumnya, tidak boleh menerbitkan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengajukan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada saat yang sama merupakan perilaku tidak etis.
  4. Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Pengcabutan Naskah

Naskah yang diterbitkan dalam Jurnal Charitas akan ditarik kembali dalam publikasi jika:

Ada bukti yang jelas bahwa temuan tidak dapat dipercaya, baik sebagai akibat dari perilaku tidak benar (misalnya, pemalsuan data) atau kesalahan jujur (misalnya, perhitungan yang salah atau kesalahan eksperimental) temuan tersebut sebelumnya telah diterbitkan di tempat lain.