PEER REVIEW PROCESS

Proses penelaahan oleh rekan sejawat (peer-review process) pada jurnal "Charitas":

  1. Penerimaan Naskah: Naskah yang masuk pertama kali akan diterima oleh tim editorial jurnal Charitas. Mereka akan mengevaluasi apakah naskah tersebut sesuai dengan cakupan dan standar jurnal.
  2. Penugasan Reviewer: Setelah naskah melewati tahap penerimaan awal, editor akan menugaskan minimal dua atau lebih reviewer yang ahli dalam bidang yang relevan dengan topik naskah untuk menelaahnya.
  3. Penelaahan oleh Reviewer: Reviewer akan menelaah naskah dengan cermat, mempertimbangkan aspek-aspek seperti keaslian, metodologi, kejelasan, keberhasilan dalam menyajikan temuan, dan kesesuaian dengan tujuan jurnal Charitas.
  4. Penilaian dan Rekomendasi: Reviewer akan memberikan penilaian terhadap naskah, umumnya dalam bentuk rekomendasi yang menyatakan apakah naskah tersebut layak diterbitkan, perlu direvisi, atau ditolak. Rekomendasi ini didasarkan pada kekuatan dan kelemahan yang ditemukan dalam naskah.
  5. Keputusan Editorial: Editor jurnal Charitas akan mempertimbangkan semua laporan penelaahan oleh reviewer sebelum membuat keputusan akhir terkait naskah. Keputusan tersebut dapat berupa menerima naskah tanpa revisi tambahan, meminta penulis untuk merevisi naskah sesuai saran reviewer, atau menolak naskah.
  6. Revisi Naskah: Jika diperlukan, penulis akan diminta untuk merevisi naskah sesuai dengan saran dan masukan yang diberikan oleh reviewer. Setelah revisi selesai, naskah akan dikirim kembali ke reviewer atau editor untuk peninjauan ulang.
  7. Publikasi: Naskah yang telah lolos proses penelaahan oleh rekan sejawat dan dinyatakan layak akan dipersiapkan untuk dipublikasikan dalam jurnal Charitas.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua naskah yang diterbitkan dalam jurnal Charitas menjaga standar keilmuan yang tinggi dan memberikan kontribusi yang berarti dalam bidang yang relevan.