PLAGIARISM POLICY

Plagiarism Policy

Plagiarism Policy (Kebijakan Plagiarisme) pada Jurnal Charitas merupakan  serangkaian aturan dan tindakan yang ditetapkan untuk mencegah dan menanggulangi plagiarisme dalam naskah yang diajukan. Adapun batasan batasannya terdiri dari :

  1. Pengertian Plagiarisme: Kebijakan ini mendefinisikan bahwa yang termasuk dalam plagiarisme mencakup penggunaan ide, konsep, atau karya orang lain tanpa pengakuan yang tepat atau tanpa izin.
  2. Deteksi Plagiarisme: Jurnal Charitas menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme untuk memeriksa kesesuaian naskah yang diajukan dengan sumber-sumber yang ada.
  3. Sanksi: Kebijakan yang akan diterapkan jika plagiarisme terdeteksi, antara lain penolakan naskah, larangan pengiriman naskah di masa depan, dan pelaporan ke lembaga atau organisasi terkait.
  4. Tanggung Jawab Penulis: Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas keaslian naskah yang diajukan, termasuk memastikan bahwa semua sumber dikutip dengan benar.
  5. Komitmen Terhadap Integritas Ilmiah: Kebijakan ini menegaskan komitmen Jurnal Charitas terhadap integritas ilmiah dan kejujuran dalam publikasi ilmiah.

Tujuan pnerapan Plagiarism Policy ini pada Jurnal Charitas adalah untuk memastikan bahwa semua naskah yang diterbitkan merupakan karya asli dan mempunyai kontribusi orisinal bagi pengetahuan ilmiah.