FAIRPLAY & WITHDRAWAL

Dalam konteks Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas, FAIRPLAY dan WITHDRAWAL memiliki aspek sebagai berikut:

  1. FAIRPLAY (Fair Play Policy): FAIRPLAY mengacu pada kebijakan yang mengatur praktik yang adil dan etis dalam pengiriman dan publikasi naskah. Ini mencakup aspek-aspek seperti:
    1. Plagiarisme: Memastikan bahwa semua naskah yang diajukan merupakan karya asli penulis dan tidak mengandung plagiarisme dari sumber lain.
    2. Kejujuran: Menjamin bahwa data yang disajikan dalam naskah adalah akurat dan tidak dimanipulasi atau dipalsukan.
    3. Kepatuhan terhadap Etika Penelitian: Mematuhi prinsip-prinsip etika penelitian, termasuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, integritas ilmiah, dan kesejahteraan subjek penelitian.
    4. Kepatuhan terhadap Pedoman Jurnal: Mematuhi semua pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas terkait dengan pengiriman naskah dan proses editorial.
  2. WITHDRAWAL (Withdrawal Policy): Withdrawal policy (Kebijakan Penarikan) mengatur prosedur dan syarat-syarat yang terkait dengan penarikan naskah yang telah diajukan namun belum dipublikasikan. Beberapa hal yang mungkin termasuk dalam kebijakan penarikan adalah:
    1. Alasan Penarikan: Penjelasan yang jelas tentang alasan penarikan naskah, seperti kesalahan dalam metodologi, perubahan data, atau pertimbangan etis.
    2. Waktu Penarikan: Batasan waktu untuk penarikan naskah setelah diajukan, yang dapat bervariasi tergantung pada tahapan editorial.
    3. Prosedur Penarikan: Langkah-langkah yang harus diikuti oleh penulis untuk menarik naskah, termasuk pengajuan permohonan secara tertulis dan persetujuan dari editor jurnal.

Dampak Penarikan: Konsekuensi atau dampak yang mungkin timbul dari penarikan naskah, seperti denda atau larangan pengajuan ulang dalam jangka waktu tertentu.