ABOUT GLORIA JUSTICIA
INFORMATION FOR AUTHOR
OWNERSHIP AND MANAGEMENT INFORMATION
POLICY
ALLEGATION OF RESEARCH MISCONDUCT
INFORMATION
FOR READERS
FOR AUTHORS
FOR LIBRARIANS
(POST-PUBLICATION DISCUSSION)
Jurnal Gloria Justitia berkomitmen untuk menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam ilmiah (scholarly record) bahkan setelah sebuah artikel diterbitkan. Diskusi ilmiah tidak berhenti pada saat naskah terbit; dialog pasca-publikasi yang konstruktif dapat membantu mengklarifikasi temuan analisis hukum, mengidentifikasi keterbatasan doktrinal, memperbaiki kekeliruan, serta memajukan pemahaman akademis di bidang hukum. Oleh karena itu, jurnal ini menyambut baik diskusi yang bertanggung jawab dan berbasis bukti terhadap artikel-artikel yang telah dipublikasikan di Jurnal Gloria Justitia.
Diskusi pasca-publikasi dapat mencakup berbagai isu hukum, antara lain:
interpretasi terhadap temuan atau analisis putusan peradilan yang dipublikasikan;
kekuatan atau keterbatasan metodologi penelitian hukum (normatif maupun empiris);
perbedaan pandangan teoretis, konseptual, atau penafsiran dogmatika hukum;
kekhawatiran terkait konsistensi argumentasi atau analisis yuridis;
penafsiran terhadap norma perundang-undangan, asas hukum, kebijakan, atau bukti sosial-hukum lainnya;
ketersediaan data pendukung atau keterlacakan sumber bahan hukum;
kemungkinan kekeliruan dalam tabel, kutipan, catatan kaki (footnote), rujukan, atau teks artikel;
kekhawatiran etis atau potensi benturan kepentingan;
pertanyaan terkait kepengaruhan (authorship) atau integritas riset hukum;
penemuan sumber hukum baru, yurisprudensi baru, atau peraturan perundang-undangan terbaru yang dapat memengaruhi interpretasi artikel; atau
isu-isu akademis lain yang relevan dengan reliabilitas atau signifikansi karya yang diterbitkan.
Perbedaan pendapat akademis semata bukanlah suatu kesalahan atau pelanggaran etika. Jurnal menyambut baik perbedaan interpretasi penafsiran hukum apabila disampaikan secara profesional dan didukung oleh argumentasi serta rujukan yuridika yang tepat.
Pembaca yang ingin menyampaikan tanggapan substantif atau komentar atas artikel yang telah terbit dapat menghubungi Kantor Redaksi Jurnal Gloria Justitia melalui saluran komunikasi resmi jurnal.
Pengajuan komentar sebaiknya memuat:
judul artikel yang ditanggapi;
nama penulis artikel;
nomor Digital Object Identifier (DOI) atau detail publikasi terkait;
uraian yang jelas mengenai isu atau poin yang didiskusikan;
rujukan spesifik ke halaman, bagian, tabel, catatan kaki, atau pernyataan tertentu dalam artikel;
dukungan bukti hukum, doktrin, atau referensi yang memadai; dan
nama serta informasi kontak pengirim komentar.
Komentar harus disampaikan secara ringkas, relevan secara akademis, dan ditulis dengan nada yang profesional.
Redaksi berhak menolak untuk memproses pengajuan yang bersifat:
pencemaran nama baik (defamatory);
bernada kasar, menghina, atau diskriminatif;
bermuatan personal semata alih-alih diskursus akademis;
tidak didukung oleh argumen atau bukti yang jelas;
tidak berkaitan dengan artikel yang dipublikasikan;
berulang (repetitive) dari isu yang telah dijawab secara memadai; atau
berindikasi bertujuan untuk melecehkan penulis atau pihak lain.
Pembaca didorong untuk melaporkan kekhawatiran substantif dengan iktikad baik (in good faith) dan menyertakan dasar argumentasi hukum yang memadai. Penulis diharapkan merespons secara konstruktif dan transparan terhadap pertanyaan pasca-publikasi yang sah. Seluruh pihak yang terlibat dalam diskusi pasca-publikasi wajib menjaga komunikasi yang profesional dan saling menghormati.
Jurnal Gloria Justitia memandang diskusi pasca-publikasi sebagai komponen penting dalam komunikasi ilmiah hukum. Redaksi akan meninjau setiap masukan yang sah secara cermat dan, apabila diperlukan, mengambil tindakan editorial yang proporsional untuk: mengklarifikasi rekam publikasi, meralat kekeliruan, memfasilitasi diskursus akademis, serta melindungi integritas dan keandalan riset hukum yang diterbitkan di jurnal ini.
OWNERSHIP AND MANAGEMENT INFORMATION
ALLEGATION OF RESEARCH MISCONDUCT
FOR READERS
FOR AUTHORS
FOR LIBRARIANS
LOGIN | REGISTER