Bahaya Penggunaan Galon Sekali Pakai Terhadap Pencemaran Lingkungan di Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.25170/perkotaan.v14i2.3449Keywords:
Plastik, Galon, Pencemaran LingkunganAbstract
Plastik merupakan sampah yang sulit diurai, pastik juga merupakan penyumbang terbesar sebagai sampah yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Kesulitan dalam penguraian limbah plastik menjadikan banyaknya terbentuk aksi sosial yang mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan totebag sebagai wadah, belakangan ini muncul perdebatan tentang bahaya penggunaan galon sekali pakai di masyarakat. Hal ini sempat menjadi trending topik di twitter (X), diketahui bahwa di dalam galon plastik sekali pakai mengandung BHA. Selain itu galon plastik sekali pakai juga dapat mempengaruhi kerusakan lingkungan di Jakarta. Karena pada dasarnya plastik merupakan sampah abadi yang dapat bertahan sampai 1000 Tahun., oleh sebab itu artikel ini akan membahas bahaya galon sekali pakai terhadap pencemaran lingkungan di Jakarta dengan menggunakan metode kualiatif dan studi pustaka serta pengamatan terhadap lingkungan masyarakat di Jakarta terutama pada masyarakat yang menggunakan galon sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.
References
M. Fahmi, “Pengaruh environmental knowledge dan environmental awareness terhadap green purchase intention pada konsumen galon Le Minerale sekali pakai,” Mustytari, vol. 4, no. 1, 2024.
S. E. Maharani, I. W. Suarna, and I. W. B. Suyasa, “Karakteristik Sampah Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur,” Ecotrophic Journal of Environmental Science, vol. 2, no. 1, 2007.
S. A. Mulasari, Sulistyawati, T. W. Sukesi, and F. Tentama, “Pembinaan Bank Sampah K3S Jatikuning,” Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat, vol. 2, no. 2, p. 2083-290, 2018.
I. G. A. A. Y. Dewi, “Peran Generasi Milenial Dalam Pengelolaan Sampah Plastik Di Desa Penatih Dangin Puri Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar,” Public Inspiratopn: Jurnal Administrasi Publik, vol. 3, no. 2, p. 84-92, 2024.
J. Jakarta, “JDIH - Jakarta,” JDIH - Jakarta, 2019. [Online]. Available: https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/3851/peraturan-gubernur-nomor-142-tahun-2019-tentang-kewajiban-penggunaan-kantong-belanja-ramah-lingkungan-pada-pusat-perbelanjaan-toko-swalayan-dan-pasar-rakyat.
Holy, “Tolak Galon Sekali Pakai, Sampah Plastik Kian Mengancam Lingkungan Halaman all - Kompas.com,” KOMPAS.com, Dec. 30, 2020. [Online]. Available: https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/30/180200723/tolak-galon-sekali-pakai-sampah-plastik-kian-mengancam-lingkungan?page=all.
K. McCusker, &S. Gunaydin, “Research Using Qualitative, Quantitative or Mixed Methods and Choice Based on the Research,” Perfusion, vol. 30, no. 7, p. 537-542, 2015.
A. N. Zahra et al., “Analisis dampak limbah galon plastik di lingkungan Kos Gang Cempaka Sari, Sekaran, Gunung Pati, Semarang,” Jurnal Analis, vol. 3, no. 1, 2024.
H. P. Putra and Y. Yuriandala, “Studi Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Produk dan Jasa Kreatif,” Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan, vol. 2, no. 1, pp. 21–31, Mar. 2010.
Salim, Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi. Jakarta: Kompas Penerbit Buku, 2010.