Vol. 14 No. 2 (2022): Desember 2022

					View Vol. 14 No. 2 (2022): Desember 2022
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya penerbitan Jurnal Perkotaan Volume 14 No. 2 tahun 2022. Dalam edisi ini, kami menghadirkan berbagai artikel yang mengulas berbagai aspek yang mempengaruhi kehidupan perkotaan di Indonesia. Artikel-artikel yang kami sajikan berusaha untuk memberikan pandangan mendalam dan komprehensif mengenai isu-isu penting yang tengah dihadapi masyarakat urban saat ini.

Artikel pertama, "Bahaya Penggunaan Galon Sekali Pakai terhadap Pencemaran Lingkungan di Jakarta," membahas dampak negatif dari penggunaan galon air sekali pakai terhadap lingkungan. Studi ini menyoroti betapa pentingnya upaya pengurangan sampah plastik dalam menjaga kelestarian lingkungan kota.

Artikel kedua, "Pengaruh Penanganan Air Reverse Osmosis terhadap Pertumbuhan Bakteri dalam Air," mengeksplorasi efektivitas teknologi reverse osmosis dalam mengendalikan pertumbuhan bakteri di dalam air minum. Hasil penelitian ini penting bagi pengelolaan kualitas air di perkotaan yang sering kali menghadapi tantangan sanitasi.

Artikel ketiga, "Peran Gereja Katolik Indonesia dalam Menangani Migran Pencari Suaka," mengkaji peran penting yang dimainkan oleh Gereja Katolik dalam mendukung migran pencari suaka di Indonesia. Artikel ini menyoroti kontribusi sosial dan kemanusiaan gereja dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.

Artikel keempat, "Work-Family Conflict dan Kepuasan Kerja: Peran Mediasi dari Stres Kerja," meneliti hubungan antara konflik kerja-keluarga dan kepuasan kerja, serta peran mediasi stres kerja dalam hubungan tersebut. Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi manajemen sumber daya manusia dalam menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan sehat.

Artikel terakhir, "Identifying the Effect of Harm on Competition in Price Parity Agreements" mengkaji dampak perjanjian paritas harga terhadap persaingan dengan mendiskusikan pendekatan yang terbaik untuk perumusan larangan perjanjian paritas harga. Dampak negatif terhadap persaingan tersebut terletak pada terbatasnya kebebasan pemasok untuk menetapkan harga dan menciptakan hambatan masuk bagi pemain baru. Artikel ini berargumentasi pentingnya untuk pendekatan kasuistis untuk analisis dampak persaingan dalam perjanjian paritas harga.

Kami berharap bahwa jurnal ini dapat memberikan kontribusi berarti bagi pengembangan pengetahuan dan kebijakan yang lebih baik di bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi perkotaan. Terima kasih kepada para penulis, penelaah, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penerbitan jurnal ini. Semoga karya ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pembaca.

Salam hangat,
Tim Redaksi Jurnal Perkotaan
Published: 05-08-2024

Original Articles