License

Jurnal Gloria Justitia mendukung penyebaran ilmu pengetahuan secara terbuka (open access) dan pemanfaatan kembali karya ilmiah secara bertanggung jawab. Seluruh artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Gloria Justitia didistribusikan di bawah lisensi:

Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)

Berdasarkan lisensi CC BY 4.0, pembaca, peneliti, dan pengguna umum diizinkan untuk membagikan serta mengadaptasi materi yang telah dipublikasikan untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, dengan syarat memberikan atribusi/pengakuan yang tepat.

Hak dan Izin Penggunaan (Permissions Under CC BY 4.0)

Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk:

  • Berbagi (Share): Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi dalam bentuk atau format apa pun.

  • Mengadaptasi (Adapt): Mengubah, menggubah, menerjemahkan, dan membangun karya turunan dari materi ini.

Kegiatan tersebut diperbolehkan baik untuk tujuan non-komersial maupun komersial.

Ketentuan Lisensi (License Conditions)

Penggunaan materi wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • Atribusi (Attribution): Pengguna wajib memberikan pengakuan/sitasi yang sesuai dengan mencantumkan nama penulis asli, judul artikel, nama Jurnal Gloria Justitia sebagai tempat publikasi pertama, nomor Digital Object Identifier (DOI), serta mencantumkan tautan ke lisensi CC BY 4.0. Pengguna juga wajib mengindikasikan jika terdapat perubahan yang dibuat pada materi asli.