Originality
Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)
Gloria Justitia Journal menerapkan kebijakan toleransi nol (zero-tolerance policy) terhadap tindakan plagiarisme demi menjaga integritas akademik dan kualitas riset hukum. Redaksi menggunakan perangkat lunak Turnitin untuk memeriksa tingkat kemiripan (similarity index) pada setiap naskah yang dikirimkan.
Tingkat kemiripan maksimum yang diizinkan adalah 15% (atau sesuai ambang batas maksimum jurnal, misal 20%). Jika tingkat kemiripan melebihi batas ini, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak tergantung pada kategori pelanggarannya.
Kategori Plagiarisme dan Tindakan Editorial (Plagiarism Categories and Actions)
1. Kategori Ringan (Minor)
-
Kriteria: Bagian singkat dari artikel lain teridentifikasi mirip tanpa mengutip atau mengambil data/gagasan utama secara signifikan.
-
Tindakan: Penulis menerima peringatan resmi dari Redaksi dan diminta untuk merevisi teks serta mencantumkan sitasi/rujukan ke sumber asli secara benar.
2. Kategori Sedang (Intermediate)
-
Kriteria: Sebagian besar isi naskah terindikasi plagiarisme tanpa mencantumkan rujukan yang sesuai ke karya asli.
-
Tindakan: Naskah yang diajukan langsung ditolak (rejection), dan penulis dilarang (blacklisted) untuk mengirimkan naskah ke Gloria Justitia Journal selama 1 (satu) tahun.
3. Kategori Berat (Major)
-
Kriteria: Sebagian besar atau seluruh isi naskah merupakan hasil plagiarisme, termasuk mereproduksi hasil penelitian, analisis hukum, atau gagasan orisinal yang diterbitkan dalam publikasi lain.
-
Tindakan: Naskah langsung ditolak (rejection), dan penulis dilarang (blacklisted) untuk mengirimkan naskah ke Gloria Justitia Journal selama 5 (lima) tahun.
Tanggung Jawab Penulis (Authors' Accountability)
Seluruh penulis yang terdaftar dalam naskah bertanggung jawab penuh atas substansi dan isi dari karya ilmiah yang dikirimkan. Penulis dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan Hak Cipta (Copyright Notice) serta Kebijakan Plagiarisme ini.




