Screening Plagiarism
Jurnal Gloria Justitia berkomitmen penuh untuk menjaga integritas akademik, orisinalitas, dan kualitas publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum. Oleh karena itu, setiap naskah yang dikirimkan (submit) wajib melalui proses pemeriksaan potensi plagiarisme dan tingkat kemiripan teks secara ketat sebelum dilanjutkan ke tahap penelaahan (peer review).
Perangkat & Prosedur Pemeriksaan (Tools & Procedure)
-
Perangkat Lunak (Software):
Pemeriksaan kemiripan teks dilakukan oleh Tim Redaksi menggunakan perangkat lunak Turnitin resmi.
-
Tahap Pemeriksaan (Screening Stage):
Pemeriksaan dilakukan pada tahap Penilaian Awal (Desk Review) segera setelah naskah diterima.
-
Batas Toleransi Kemiripan (Similarity Threshold):
Batas maksimal indeks kemiripan (similarity index) yang ditoleransi pada Jurnal Gloria Justitia adalah 15% (atau maksimal 20%).
Kebijakan Penanganan Naskah (Handling Policy)
-
Naskah Lolos Pemeriksaan ($\le 15\%$):
Naskah yang memiliki indeks kemiripan di bawah atau sama dengan batas toleransi dan memenuhi kriteria penulisan hukum akan diteruskan ke tahap Peer Review.
-
Naskah Memerlukan Perbaikan ($>15\%$ akibat kutipan/referensi):
Jika indeks kemiripan melebihi batas toleransi karena kesalahan format pengutipan atau sitasi yang belum tepat (kategori Minor), naskah akan dikembalikan kepada Penulis untuk direvisi sebelum dapat diproses lebih lanjut.
-
Naskah Ditolak / Desk Rejection:
Naskah yang mengindikasikan plagiarisme substantif, penyalinan ide/analisis tanpa rujukan, atau tingkat kemiripan yang sangat tinggi (kategori Intermediate atau Major) akan langsung ditolak (desk rejection) tanpa diproses ke tahap Peer Review.
Tanggung Jawab Penulis (Author's Responsibility)
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli (original work), bebas dari praktik self-plagiarism (daur ulang teks pribadi tanpa sitasi), serta telah mencantumkan rujukan secara benar sesuai kaidah pengutipan (footnote) yang berlaku di Jurnal Gloria Justitia.




